Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil-Genap saat Asian Games Dibuat 15 Jam Sehari

Kompas.com - 21/06/2018, 10:02 WIB
Aditya Maulana,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf sudah mengatakan bahwa, selama Asian Games 2018 pada 18 Agustus hingga 2 September 2018, pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap akan diberlakukan 15 jam per hari.

Langkah tersebut diambil untuk memperlancar arus lalu lintas di DKI Jakarta, sehingga mempermudah akses para atlet yang akan bertanding.

Ketika ditanya, Brigjen Pol Halim Pagarra, Dirregident (Direktur Registrasi dan Identifikasi) Korlantas Polri juga membenarkan. Namun, masih didiskusikan dengan pemerintah bagaimana teknis lengkapnya nanti saat pelaksanaan.

"Kita akan putuskan sama-sama dengan pemerintah, tetapi yang direkomendasikan memang seperti itu," ujar Halim belum lama ini di Sunter, Jakarta Utara.

Asian Games, menurut Halim merupakan ajang olahraga internasional, sehingga agar Indonesia dilihat oleh dunia aman dan nyaman, maka perlu ada penyesuaian. Salah satunya dengan memperluas pembatasan pelat nomor kendaraan ganjil-genap.

Baca juga: Lebaran, Ganjil-Genap di Jakarta Ikut Libur

"Sekarang tinggal bagaimana masyarakatnya itu sendiri, dan kami meminta kepada pengguna jalan lain agar mematuhi semua aturan yang berlaku di jalan raya," kata Halim.

Aturan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan Jakarta, biasanya diberlakukan pada Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB, dan 16.00-20.00 WIB.

Rencana selama Asian Games diberlakukan setiap Senin-Minggu mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB atau selama 15 jam dalam satu harinya.

Belum lagi, wilayah penerapan aturan itu diperluas. Berikut daftarnya:

1. Ruas Jalan S. Parman - Jalan Gatot Subroto - Jalan MT Haryono - DI Panjaitan - Jalan Ahmad Yani - hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan simpang Kartini sampai dengan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
4. Ruas Jalan Bunyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau