Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Mengemudi di Cipali Bisa Bikin Mengantuk

Kompas.com - 03/06/2018, 10:09 WIB
Alsadad Rudi,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

 

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Tol Cikopo-Palimanan atau Cipali terbentang sepanjang 116 kilometer, dan menjadi jalur untuk menuju Jawa Tengah, tanpa melintas di ruas jalan pantai utara.

Menjadi penghubung antara tol Jakarta-Cikampek dengan Palimanan-Kanci, Cipali tercatat menjadi bagian tol Trans Jawa dengan ruas terpanjang.

Kondisi ruas jalan tol Cipali yang lurus dan panjang, dinilai banyak membuat pengendara terlena dan akhirnya mengantuk.

Baca juga: Tol Cipali, Antara Mistis dan Tingginya Angka Kecelakaan...

Kondisi itulah yang terpantau juga dialami tim Merapah Trans Jawa III Kompas.com saat menempuh etape pertama Jakarta-Pekalongan, Sabtu (2/6/2018).


Laporan kepolisian menyebutkan faktor mengantuk jadi penyebab tingginya kecelakaan di Cipali.

Atas dasar itu, jika mengantuk saat tengah berkendara di Cipali, pengendara sebaiknya mencari rest area dan melakukan tidur singkat alias power nap.

Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menyarankan pengemudi untuk tidak memaksakan diri terus mengemudi jika mengantuk.

Baca juga: Pengelola Tol Cipali Imbau Pemudik Istirahat 1 Jam di Rest Area

"Karena begitu stamina menurun, maka kemampuan persepsi dan reaksi motorik akan berkurang," ucap Jusri.


Untuk mencegah mengantuk selama berkendara, Jusri menyarankan pengemudi untuk beristirahat paling lama setiap dua jam sekali.

"Itu paling lama. Tapi kalau satu jam sudah ngantuk, sebaiknya berhenti," kata Jusri.

Selain itu, pengemudi juga disarankan untuk mendengaran musik, mengajak penumpang yang ada di sebelah untuk mengobrol, ataupun stimulasi otak dengan membaca apa yang terlihat.

Baca juga: Rawan, Tol Cipali Bakal Ditambah Rambu Kecepatan

"Ketika melihat ada mobil mogok di pinggir, bisa saja ada orang yang nyeberang dari mobil itu. Itu namanya membaca. Dengan begitu otak kita tidak akan mengalami stagnasi," pungkas Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau