Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wuling Bersedia Ganti Mesin Euro 4 dengan Catatan

Kompas.com - 12/05/2018, 08:22 WIB
Alsadad Rudi,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Cikarang, KOMPAS.com - Wuling Motors Indonesia menyatakan bersedia mengganti mesin yang sudah memenuhi standar Euro IV untuk semua produk yang dijual di Indonesia. Tetapi, dengan catatan.

Asalkan pemerintah menetapkan dulu peraturannya.

Senior Director Manufacturing PT SAIC General Motor Wuling (SGMW) Motor Indonesia Arif Pramadana, mengatakan, mengubah penggunaan mesin dari Euro II ke euro IV bukan perkara sulit. Karena pihaknya bisa kapan saja mendatangkannya dari China, negara asal Wuling.

"Untuk Euro 4 kita siap kapan pemerintah mau. Kalau regulasi keluar, kita keluarkan," kata Arif di Cikarang, Rabu (9/5/2018).

Baca juga: Mesin Wuling Masih Impor dari China, Ini Alasannya

Seperti negara-negara asal perusahaan otomotif lain yang berinvestasi di Indonesia, Arif menyebut China juga lebih maju dalam hal emisi. Sehingga mesin Euro IV bukanlah hal yang asing di sana.

Jadi jika pemerintah memang sudah berkomitmen menerapkan Euro IV, Arif menyatakan Wuling pasti akan langsung mengikutinya.

Indonesia dan Vietnam tertinggal jauh terkait pentapan Euro IV.ICCT Indonesia dan Vietnam tertinggal jauh terkait pentapan Euro IV.

"Jadi kita (perusahaan otomotif) tinggal nunggu ketok palu. Karena mesinnya sudah ada di negara masing-masing," ucap Arif.

Direncanakan mulai September 2018, seluruh produk otomotif yang diproduksi di Indonesia harus menerapkan standar uji emisi EURO IV. Standar baru ini akan menggantikan standar emisi EURO II yang sampai saat ini masih berlaku.

Untuk tahap awal, peraturan ini diterapkan untuk mobil bermesin bensin. Sedangkan mesin diesel baru efektif berlaku Maret 2021.

Baca juga: Standar EURO IV Persiapan Menuju Era Kendaraan Listrik

Penerapan Euro IV bertujuan untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan kendaraan bermotor. Aturan emisi Euro IV sudah dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com