Jakarta, KOMPAS.com – Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro IV, pada September atau Oktober ini mulai berlaku.
Setelah pihak Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengonfirmasi soal produknya, yang siap masuk ke pasar Euro IV dalam negeri, kali ini giliran Astra Daihatsu Motor (ADM). Amelia Tjandra Direktur Pemasaran ADM mengatakan, yang mengaku tak ada halangan untuk mematuhi regulasi tersebut.
“Iya kami ikut dan pasti ikut, produknya juga sudah ready. Penggantiannya serentak karena pada Oktober nanti semua harus siap,” tutur Amelia, Kamis (16/3/2018).
Baca juga : Daihatsu Sirion Inden Satu Bulanan
Amelia menambahkan, kalau ternyata ada tahapannya lagi di mana pada bulan Oktober 2018 ini berlaku untuk kendaraan penumpang (bermesin bensin). Sementara untuk yang komersial, baru tahun depannya lagi atau di 2019.
“Kalalu tak salah mereka pecah lagi, di mana bagi yang penumpang Oktober dan kompersial tahun depan atau enam bulan lagi (dari bulan Oktober 2018),” kata Amelia.
Regulasi Euro IV ini ditandatangani pada 10 Maret 2017, dengan dua tahapan realisasi, untuk mesin bensin mulai berlaku pada September 2018 atau 18 bulan sejak aturan dikeluarkan. Sementara diesel akan berlaku empat tahun ke depan, atau pada 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.