Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Federal Pakai Rantai Ciptakan Rekor

Kompas.com - 28/08/2017, 13:32 WIB
Stanly Ravel

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Federal Parts diganjar penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI). Prestasi ini diraih atas rekor rangkaian huruf terbanyak yang dibuat melalui rantai sepeda motor.

Pemberian rekor diserahkan oleh Senior Manager MURI Awan Rahargo kepada Direktur Federal Parts Yusak Kristian. Prestasi yang ditorehan ini dicatat MURI sebagai penggunaan logo pertama kali menggunakan suku cadang sepeda motor, yakni rantai.

Pembuatan rekor ini dilakukan di pinggir Pantai Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta dan melibatkan sekitar 300 orang yang terdiri dari para retailers terbaik Federal Parts.

Baca : Federal Mulai Era Digitalisasi

“Rekor ini masuk dalam kriteria MURI, yaitu hal yang paling super latif atau bentuk kegiatan yang melibatkan  jumlah ataupun objek-objek dengan ukuran yang luar biasa,” ujar Awan Rahargo dalam siran resmi Federal Parts, Senin (28/8/2017).

Sebanyak 300 orang dibagi dalam tujuh kelompok yang terdiri dari huruf F, E, D, E, R, A, L. Masing-masing  terdiri dari 50 orang yang bertugas dalam menyusun huruf dengan menggunakan rantai.

Federal Parts raih rekor Muri Federal Parts raih rekor Muri

“Saya sangat mengapresiasi atas kerja sama dan kekompakan para retailers dalam membuat rekor MURI ini. Tentu kerjasama ini akan membentuk sebuah ikatan kuat untuk terus memasarkan produk Federal Parts, ” kata Yusak.

Penyusunan rekor ini menghabiskan 1.200 pcs rantai motor. Secara total dimensi, tulisan Federal ini memiliki panjang hingga 1,2 kilometer dengan berat sampai 1,2 ton.

Prestasi ini sekaligus melengkapi pencapaian sebelumnya pada 2014 lalu. Federal Part mendapat penghargaan MURI dengan membuat replika motor dari komponen atau suku cadang  terbanyak, yakni 2.460 komponen, di Bandung, Jawa Barat.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com