Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baja, Oh Baja! Ancam Harga Mobil Naik Lagi!

Kompas.com - 14/02/2013, 16:05 WIB

Jakarta, KompasOtomotif — Rencana Pemerintah Indonesia memberlakukan bea masuk antidumping (BMAD) untuk baja lembar canai dingin (CRC) dipastikan berdampak langsung terhadap industri otomotif nasional. Karena hulu naik, hilir ikutan! Harga mobil dan sepeda motor akan naik. Akibat selanjutnya, angka penjualan dipastikan turun. Pasalnya, hampir 90 persen industri mobil dan sepeda motor Indonesia mengandalkan baja impor.

"Daya saing industri otomotif dalam negeri akan turun drastis. Bisa-bisa tidak sampai satu juta," cerita Sudirman Maman Rusdi, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kepada KompasOtomotif, Rabu (13/2/2013) malam.

Rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), yaitu bea masuk antidumping (BMAD) terhadap impor baja lembar canai dingin (CRC/S) sampai kini masih menunggu pertimbangan Kementerian Perindustrian.  Setelah itu diajukan ke Menteri Perdagangan (ditolak atau disetujui). Menurut penyelidikan, beberapa perusahaan asal China, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Vietnam dicurigai melakukan dumping terhadap baja lembaran yang diekspor ke Indonesia. Akibatnya, mereka terancam sanksi antidumping dengan BMAD 5,9-74 persen dari nilai impor.

Laporan akhir penyelidikan KADI, empat eksportir produsen CRC/S Jepang diusulkan dikenakan beban BMAD 27,6-68,4 persen. JFE Steel Corporation misalnya, diusulkan kena 27,6 persen, sedangkan Kobe Steel Limited, Nippon Steel Corporation, Nisshin Steel Company Limited, dan Sumitomo Metal Industries Limited dibebani 68,4 persen. Kelima importir ini jadi pemasok utama baja untuk industri otomotif di dalam negeri!

Tolak belakang
Sudirman melanjutkan, Pemerintah Indonesia sudah melakukan dukungan positif terhadap industri otomotif dalam negeri dengan menyiapkan insentif bea masuk yang ditanggung pemerintah (BMDTP) sejak akhir 2008. Insentif ini digunakan ATPM untuk mengimpor bahan baku dari luar supaya kompetitif. Kini, dengan usulan BMAD, insentif jadi tidak berguna.

"Saya tidak tahu, apakah BMDTP itu nantinya bisa menghapus BMAD untuk industri otomotif. Ini yang masih dipertanyakan," lanjut Sudirman.

Jika BMAD tetap diberlakukan, memicu ATPM mengimpor komponen jadi dari luar. Apalagi industri komponen, tadinya diproduksi di dalam negeri,  dikhawatirkan akan berbondong-bondong beralih jadi importir.  Mereka akan menghentikan aktivitas produksi dan mengurangi tenaga kerja di dalam negeri.

"Ini yang kami khawatirkan. Dampak terbesar justru pada industri komponen, jumlahnya ratusan. Mereka juga masih mengandalkan baja impor," jelas Sudirman.

Lokal
Industri otomotif mengaku sangat senang jika kerja sama antara PT Krakatau Steel dan Posco (Korea Selatan) memproduksi baja khusus bisa dimanfaatkan. Tetapi, kata Sudirman, sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan dan belum ada produk yang bisa digunakan sesuai standar industri otomotif.

Jika baja tersebut sudah tersedia di dalam negeri, dipastikan ATPM dan perusahaan komponen dalam negeri akan mengalihkan pasokannya ke Indonesia. Pasalnya, ongkosnya lebih murah.

"Masalahnya, tidak mudah menciptakan baja yang berkualitas sesuai kebutuhan kami (industri otomotif). Setidaknya butuh waktu lama untuk penelitian dan pengembangan," tutup Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com