Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BBM

DPR: Pembatasan BBM Bikin Kisruh di SPBU

Kompas.com - 06/12/2010, 17:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakian Rakyat melihat opsi pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk mobil pelat hitam pada awal tahun depan berpotensi menimbulkan keributan di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum atau SPBU.

"Apalagi dari 600 SPBU di Jabodetabek, baru 400 yang siap. Hal ini diperkuat penyataan Hiswana Migas yang menyatakan bahwa hanya 30 persen kesiapan dari 4.500 SPBU di seluruh Indonesia," ujar anggota Komisi VII DPR, Bobby Adhityo Rizaldi, Senin (6/12/2010) di Jakarta.

Meski akan menghemat Rp 28 triliun dari penjualan, kata dia, biaya persiapan pun dinilainya tidak kalah besarnya. "Berapa biaya yang harus dikeluarkan Pertamina untuk menyiapkan infrastrukturnya dalam waktu dekat ini," paparnya.

Lebih lanjut, Bobby menyatakan, dengan adanya opsi pembatasan BBM bersubsidi pada semua kendaraan berpelat hitam saja, tanpa memilah-milah mana yang layak dan tidak, sama saja pemerintah tidak kompeten dalam mendistribusikan BBM bersubsidi.

Ia bahkan menegaskan bahwa tidak semua pemilik kendaraan berpelat hitam mampu membeli BBM nonsubsidi. "Sementara taksi mewah di Jakarta yang berpelat kuning justru tetap dapat BBM bersubsidi," ungkapnya.

Bila kebijakan tersebut dilakukan dengan alasan bahwa terjadinya kekurangan BBM bersubsidi di beberapa tempat pada November lalu, lanjut Bobby, hal ini merupakan pertimbangan yang prematur.

Dalam APBN 2011, DPR sudah menyetujui pengajuan anggaran subsidi BBM sebesar Rp 97,26 triliun, dan di dalamnya juga termasuk premium plus bio premium sebesar 23,19 kiloliter atau sebesar Rp 41,189 triliun.

"Tahun 2011 saja belum dimulai, dari mana bisa diketahui akan ada kekurangan secara masif dan signifikan? Apalagi, krisis di bulan November itu belum diketahui secara pasti, apa habis stok atau masalah distribusi saja?" pungkasnya. (Kontan/Andri Malau)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com