Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jasamarga
SOLUSI MACET

Bali Fokuskan Pajak Progresif

Kompas.com - 28/07/2010, 19:03 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali tengah gencar melakukan sosialisasi pajak progresif kendaraan bermotor sebagai solusi mengatasi masalah kemacetan arus lalu lintas di jalan raya Pulau Dewata. "Pajak progresif ini akan diberlakukan untuk kendaraan roda empat dan dua, baik itu milik pribadi maupun pemerintahan dan institusi TNI/Polri," ujar Kepala Biro Hukum dan Pemerintahan Provinsi Bali Dewa Eka, di Denpasar, Rabu (28/7/2010).                Dewa Eka mengatakan, pajak progresif diterapkan sebagai solusi mengatasi kemacetan arus lalu lintas di Bali, yang kini hampir sama dengan tingkat kemacetan di beberapa kota besar lainnya di Indonesia.      Selama ini, ujar dia, ada kebijaksanaan kendaraan milik pemerintahan dan TNI/Polri tak ditarik pajak. Namun nanti, hal itu tidak berlaku lagi.      Pajak progresif yang dimaksud adalah kenaikan persentase pajak sesuai dengan kepemilikan kendaraan bermotor.      Ia menyebutkan, besaran persentase sangat ditentukan berapa jumlah kendaraan yang dimiliki setiap orang ataupun keluarga. "Nantinya bila satu orang memiliki lebih dari satu kendaraan,  pemiliki kendaraan tersebut bakal dikenakan pajak progresif. Pajak progresif tersebut ditetapkan melalui Perda yang saat ini dalam proses sosialisasi dengan merujuk pada UU Pajak Kendaraan Bermotor," ucapnya.      Dengan dilakukannya sosialisasi, masyarakat diharapkan dapat memberi masukan untuk menyempurnakan Perda tentang pajak progresif kendaraan bermotor, sehingga sebelum disahkan menjadi Perda, masyakarat sudah bisa memahami isinya.      Dikatakan, bila sebuah keluarga hanya memiliki satu kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, maka pajak progresif yang akan dikenakan sebesar 1,5 persen.      Namun jika mereka mempunyai kendaraan kedua maka kendaraan yang kedua tersebut bakal dikenai pajak sebesar 2 persen. Selanjutnya kendaraan ketiga sebesar 2,5 persen, kendaraan keempat 3 persen.      Sementara kendaraan kelima dan seterusnya akan dikenakan pajak progresif sebesar 3,5 persen.      Perda tersebut direncanakan sudah efektif berlaku paling lambat akhir tahun 2010 atau awal 2011. Usai penetapan Perda, maka Dispenda segera turun mendata jumlah kepemilikan kendaraan dari rumah ke rumah. "Rata-rata satu keluarga di Bali memiliki tiga sampai empat sepeda motor, karena suami memiliki motor sendiri, istri motor sendiri dan bahkan anak-anak juga memiliki motor sendiri-sendiri," ujar dia menjelaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panduan Perawatan Mobil Hybrid untuk Pemilik Baru

Panduan Perawatan Mobil Hybrid untuk Pemilik Baru

Tips N Trik
Pemutihan PKB di Banten Berlaku Hari Ini, Catat Ketentuannya

Pemutihan PKB di Banten Berlaku Hari Ini, Catat Ketentuannya

News
Daftar Harga Motor Sport per April 2025, CBR250R dan Ninja Naik

Daftar Harga Motor Sport per April 2025, CBR250R dan Ninja Naik

Feature
Pengalaman Naik Biskita Trans Depok: Masih Gratis, Nyaman, dan Cepat

Pengalaman Naik Biskita Trans Depok: Masih Gratis, Nyaman, dan Cepat

Niaga
Dampak Parkir Sembarangan: Mobil Baret, Netizen Berdebat

Dampak Parkir Sembarangan: Mobil Baret, Netizen Berdebat

News
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat dan Banten

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat dan Banten

Tips N Trik
Tarif Resiprokal AS: Dampak pada Industri Otomotif Indonesia

Tarif Resiprokal AS: Dampak pada Industri Otomotif Indonesia

News
Investigasi BBM Tercampur Air di SPBU Klaten, Pelaku Diketahui

Investigasi BBM Tercampur Air di SPBU Klaten, Pelaku Diketahui

News
Belajar dari Baliho Roboh di Tol, Waspada Berkendara Saat Cuaca Buruk

Belajar dari Baliho Roboh di Tol, Waspada Berkendara Saat Cuaca Buruk

Feature
[POPULER OTOMOTIF] Potret Lisa Blackpink Naik Honda BeAT Karbu | Klarifikasi Pertamina Soal Pertalite Bercampur Air di Klaten | Spesifikasi Honda BeAT Karbu yang Dikendarai Lisa BLACKPINK

[POPULER OTOMOTIF] Potret Lisa Blackpink Naik Honda BeAT Karbu | Klarifikasi Pertamina Soal Pertalite Bercampur Air di Klaten | Spesifikasi Honda BeAT Karbu yang Dikendarai Lisa BLACKPINK

Feature
Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans-Sumatera untuk Arus Balik Berakhir Hari ini

Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans-Sumatera untuk Arus Balik Berakhir Hari ini

News
Perhatikan Hal Ini Sebelum Modifikasi Lampu Motor Projie Biled

Perhatikan Hal Ini Sebelum Modifikasi Lampu Motor Projie Biled

Modifikasi
Merawat Motor Matik Karbu Biar Tetap Irit Bahan Bakar

Merawat Motor Matik Karbu Biar Tetap Irit Bahan Bakar

Tips N Trik
Desain Kia Carens 1.5, Lebih Tangguh dan Tetap Fungsional

Desain Kia Carens 1.5, Lebih Tangguh dan Tetap Fungsional

Tes
Kebiasaan Buruk Pengendara di Indonesia, Ngebut di Persimpangan

Kebiasaan Buruk Pengendara di Indonesia, Ngebut di Persimpangan

Tips N Trik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Trump Ancam Serang Iran, Israel Akan Pimpin Serangan jika Teheran Tak Hentikan Program Nuklirnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau