Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harley Murah di Batam, Bisa Dibawa ke Jawa?

Kompas.com - 10/06/2016, 15:44 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – PT Mabua Motor Indonesia baru saja melepas Harley-Davidson Street 500 sebagai model termurah dengan banderol cuci gudang, Rp 98 juta off the road. Sayang, harga itu khusus untuk pengguna di Batam, Kepulauan Riau.

Cukup jauh bedanya jika dibandingkan dengan luar Batam, di Jakarta misalnya. Model yang sama dibanderol Rp 210 juta off the road, alias belum termasuk Bea Balik Nama. Tentu, harga ini cukup menggiurkan untuk konsumen di luar Batam.

Ya, beda harga Batam dan Jakarta memang mencolok, karena di area free trade itu semua kendaraan tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Jika ditotal nilainya lebih dari 200 persen dari harga motor!

Ini pula yang menjadi alasan Mabua tak kuat menanggung beban itu dengan penjualan yang terus merosot. Pertanyaannya, bisakah harga di Batam itu dibawa ke luar daerah, misalnya Jawa?

”Tidak bisa. Harus dipakai di sini. Saat disurat-suratkan, yang keluar bukan Form A, tapi SKPKB atau surat spesial yang tidak bsia dibaliknamakan di luar Batam. STNK pun khusus daerah Batam,” ucap Kholil Wahyudi, Manajer Operasional Mabua Batam kepada KompasOtomotif, (10/6/2016).

Ini pula yang menurut Kholil, penjualan Harley-Davidson di Batam cukup tinggi. ”Harley-Davidson di sini lebih ’sale-able’ dan daya beli orang sini jadi lebih tinggi. Sayang, padahal Mabua di Batam baru mulai jualan September 2015,” ucap Kholil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Budi Gunawan: Tidak Menyalahi Aturan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau