Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Mobil Murah Resmi Terbit!

Kompas.com - 05/06/2013, 18:02 WIB

Jakarta, KompasOtomotif — Pemerintah Indonesia akhirnya menerbitkan peraturan pemerintah (PP) mengenai program mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) dan kendaraan emisi karbon rendah (LCE), hari ini (5/6/2013). Acuan hukumnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Barang Mewah.

Dalam PP terbaru diatur soal program LCGC dan LCE yang sudah dicanangkan sejak dua tahun lalu. Budi Darmadi, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, mengatakan, program LCGC dan LCE melalui regulasi yang baru saja terbit ditujukan untuk semua produsen mobil. Dengan catatan, produsen harus memenuhi persyaratan alias bukan untuk merek tertentu.

"Intinya mengutamakan investasi yang masuk dan mendorong kemandirian nasional pada industri otomotif untuk mesin 1.000-1.200 cc," ungkap Budi kepada KompasOtomotif, hari ini (5/6/2013).

Dalam regulasi ini ditetapkan acuan insentif khusus untuk dua jenis kendaraan itu, terbagi dalam tiga pilihan, 100 persen, 50 persen, atau 25 persen. Semua tergantung dari ketentuan yang sudah ditentukan sebelumnya.

"Sampai kini sudah ada komitmen investasi dari lima merek mobil dengan nilai investasi (total 3 miliar dollar AS) ditambah 100 perusahaan dari industri komponen (total 3,5 miliar dollar AS)," papar Budi.

Pemerintah yakin, program ini akan memperkuat struktur industri otomotif nasional. Untuk itu, program tidak membatasi teknologi yang digunakan. Selain untuk menciptakan jenis kendaraan yang ramah lingkungan, juga membuka kesempatan untuk ekspor ke negara lain.

"Acuan harga hanya sebagai referensi dengan mempertimbangkan inflasi dan teknologi transmisi serta kelengkapan keselamatan," lanjut Budi.

Meski banyak mendapat tentangan dari warga, khususnya kota-kota besar di Indonesia, program ini menyasar konsumen di daerah yang masih belum punya pilihan kendaraan dengan harga terjangkau.
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau