Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Mudik Jakarta-Palembang Naik Mobil Listrik M6, Ioniq 5, MG4 EV

Kompas.com - 28/03/2025, 16:01 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan infrastruktur kendaraan listrik tidak hanya dilakukan di Pulau Jawa, tapi juga di Pulau Sumatera. Sehingga, mulai banyak juga masyarakat yang melakukan perjalanan jauh seperti mudik Lebaran naik mobil listrik.

Mobil listrik yang disarankan digunakan untuk perjalanan jauh ke luar kota adalah yang memiliki jarak tempuh minimal 400 km.

Untuk itu, Kompas.com memilih mobil listrik terlaris dengan kriteria tersebut dan didapatlah BYD M6, Hyundai Ioniq 5, dan MG4 EV.

Baca juga: Merek Pelumas Ini Gelar Mudik Gratis untuk Mekanik

Perjalanan dari Jakarta-Palembang sendiri berjarak sekitar 532 km. Waktu tempuhnya berkisar antara 8 jam hingga 10 jam.

Untuk perjalanan dari Jakarta menuju Palembang, dimulai dengan perjalanan darat melalui tol dalam kota menuju Tangerang, kemudian lanjut ke Merak.

Setelah itu, sesampainya di Pelabuhan Merak, pemudik harus menyeberang menggunakan kapal laut menuju Bakauheni.

Penyeberangan ke Pelabuhan Bakauheni tersedia dua layanan, yakni reguler dan express. Kedua layanan tersebut memiliki sejumlah perbedaan dari harga tiket, durasi perjalanan, hingga fasilitas.

Baca juga: Hyundai Beijing Rilis Teaser Mobil Listrik Baru, Diduga Ioniq 4

Tarif Kendaraan Golongan IV A (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter) akan dikenakan biaya Rp 481.800 untuk reguler dan Rp 670.000 express.

Lalu, tarif untuk pejalan kaki (tanpa kendaraan) penumpang dewasa dan anak-anak usia dua sampai lima tahun akan dikenakan biaya Rp 22.700 untuk yang reguler dan Rp 78.000 untuk express.

Sementara untuk bayi di bawah dua tahun akan dikenakan biaya Rp 1.800 untuk reguler dan Rp 4.000 untuk express.

Baca juga: Nestapa Pemain Sirkus OCI Taman Safari: Dirantai, Disetrum, hingga Dipisahkan dengan Anak

Setelah sampai di Pelabuhan Bakauheni, kembali dilanjutkan dengan perjalanan darat melalui Tol Trans Sumatera.

Berikut ini rincian tarif tol Jakarta-Palembang menggunakan mobil pribadi (Golongan I):
Tol Jakarta (Tomang IC)-Tangerang : Rp 8.500
Tol Tangerang (Cikupa)-Merak : Rp 53.500
Tol Bakauheni (Selatan)-Kayu Agung : Rp 445.000
Tol Palembang-Indralaya : Rp 112.000

Sehingga, total biaya tol dari Jakarta sampai Palembang adalah Rp 619.000. Namun, perlu diketahui, Jasamarga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk perjalanan menerus dari Jakarta menuju Palembang.

Baca juga: Mahfud MD: UGM Bukan yang Palsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Lagi Terlibat

Diskon diberikan pada tanggal 24 Maret 2025 dari pukul 05.00 WIB sampai 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB. Jadi, tarif tol yang terkena diskon meliputi Bakauheni Selatan-Kayu Agung dan Palembang-Indralaya.

Sehingga, total biaya tol dari Jakarta ke Palembang setelah diskon dari yang semula Rp 619.000 didiskon menjadi Rp 513.100. Ditambah dengan biaya kapal penyeberangan, untuk kendaraannya saja, maka totalnya menjadi Rp 994.900 untuk reguler dan Rp 1.183.100 untuk express.

Kemudian, untuk konsumsi daya mobil listriknya, M6 memiliki konsumsi daya 5,7 Km/kWh, Ioniq 5 memiliki konsumsi daya 6,4 Km/kWh, sedangkan MG4 EV konsumsi dayanya 6,1 km/kWh.

Baca juga: Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia

Maka, jika jarak Jakarta-Palembang 532 Km, maka perjalanan masing-masing mobil listrik tersebut membutuhkan daya sebesar:
M6 = 93,3 kWh
Ioniq 5 = 83,1 kWh
MG4 EV = 87,2 kWh

Untuk diketahui, tarif pengecasan menggunakan SPKLU PLN sudah ditetapkan sebesar Rp 2.467 per kWh. Khusus untuk penggunaan SPKLU fast charging (DC), ada tambahan biaya layanan sebesar Rp 25.000.

Sehingga, biaya mudik yang diperlukan untuk mudik naik mobil listrik dengan rute Jakarta-Palembang mencapai:
M6 = Rp 255.171
Ioniq 5 = Rp 230.007
MG4 EV = Rp 240.122

Total biaya perjalanan jika ditambahkan dengan tarif tol dan kapal penyeberangan, maka pemudik perlu menyiapkan dana mulai Rp 1.224.907 hingga Rp 1.438.271.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau