JAKARTA, KOMPAS.com – Dewasa ini pemilik sepeda motor listrik dimudahkan dengan kehadiran fast charging portabel keluaran aftermarket, yang berfungsi mempercepat proses pengecasan.
Dengan menggunakan alat fast charging, proses pengisian baterai motor listrik dari 20 persen sampai 100 persen umumnya berkisar hanya 1 jam.
Sedangkan saat menggunakan charger bawaan motor, 0-100 persen memakan waktu kurang lebih 4-5 jam.
Baca juga: Jangan Beli Harley Bodong, Ini Risikonya
Karena dapat mempersingkat waktu pengecasan, dan mudah dibeli secara daring, alat ini banyak dipakai konsumen motor listrik. Meski begitu, pemakaian fast charging portabel ini ternyata tidak boleh sembarangan.
“Memang itu bisa (alat fast charging motor listrik), ada yang 20 Ah, 40 Ah, sampai 50 Ah juga ada. Tapi kondisinya kan masing-masing motor listrik itu sudah didesain dengan kapasitas charge dan discharge baterainya masing-masing,” ujar Mohammad Masykur, Product Planning Advisor Alva, kepada Kompas.com (31/1/2025).
Masykur menjelaskan, kemampuan fast charging itu dipengaruhi oleh kapasitas charging dari sel baterainya.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Busi Iridium Bikin Irit BBM dan Ramah Lingkungan?
Bila kapasitasnya charging-nya bisa sampai 40 Ah, maka saat menggunakan charger kapasitas rendah, misal 500 watt, waktu pengecasan akan lama.
Sementara saat menggunakan charger 40 Ah, proses pengisian baterai akan lebih cepat. Tapi bilamana menggunakan charger yang lebih besar dari itu, kemampuan charger-nya maksimum tetap 4 0Ah.
“Jadi misalnya kapasitas 20 Ah, kalaupun kita pakai charger yang 20 Ah itu sudah maksimum. Apabila pakai charger yang lebih dari itu, ya percuma saja karena terbuang. Istilahnya kemampuan gelas hanya 300 ml, dikasih 600 ml ya pasti terbuang,” ucap Masykur.
Baca juga: Pertolongan Pertama pada Mobil yang Terendam Banjir
Selain itu, proses pengisian baterai juga dipengaruhi kemampuan komponen kelistrikan atau wire harness-nya.
Apabila kapasitas charging baterai misal 40 Ah, namun kabelnya terbatas hanya untuk 20 Ah, hal ini justru berbahaya karena kabel bisa terbakar.
“Misalnya memang baterainya bisa 20 Ah, tapi kalau kabelnya cuma bisa 18 Ah, ya maksimal 18 Ah. Kalau lebih dari itu kabelnya yang panas dan bisa meleleh, kemudian bisa terbakar,” kata Masykur.
“(Kabel SPKLU meleleh) artinya kapasitasnya kegedean, kapasitas chargernya. Di SPKLU kan juga ada batasan. Jadi tipsnya yang pertama memperhatikan kapasitas sel baterai, yang kedua kabel atau wiring-nya,” ujar Masykur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.