YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Setelah libur Isra Miraj dan Imlek 2025, pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali dibuka pagi ini.
Sebelumnya pelayanan Samsat di Yogyakarta tutup sementara pada, Senin, 27 Januari 2025 hingga Rabu, 29 Januari 2025.
Informasi ini sesuai dengan unggahan akun Instagram resmi Samsat Yogyakarta, Sabtu (25/1/2025).
“Sehubungan Libur dan Cuti bersama memperingati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, Maka Seluruh Layanan Samsat Kota Yogyakarta. Senin, 27 Januari 2025, Selasa, 28 Januari 2025, Rabu, 29 Januari 2025 TUTUP. Kamis, 30 Januari 2025
BUKA,” tulis akun tersebut.
Baca juga: Waspada Banjir, Ini Jalur Alternatif dari Jakarta ke Bandara Soetta
View this post on Instagram
Adapun keterlambatan pendaftaran atau pembayaran diatur dalam Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Kedua (BBNKB) yang jatuh tempo tanggal 25 Januari 2025 sampai dengan 29 Januari 2025, akan dilayani tanggal 30 Januari 2025 sampai dengan 1 Februari 2025 tanpa dikenakan denda.
Selain itu, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang jatuh tempo tanggal 26 Januari 2025 sampai dengan 29 Januari 2025, akan dilayani tanggl 30 Januari 2025 tanpa dikenakan denda.
Baca juga: Jangan Asal Terobos, Begini Cara Aman Melintasi Genangan Banjir
Kemudian, bagi masyarakat yang akan melakukan pengesahan STNK tahunan nantinya, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan, yaitu:
Sementara untuk persyaratan perpanjangan 5 tahunan, sebagai berikut:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.