JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta.
Dilansir dari media sosial X @TMCPoldaMetro, Kamis (16/1/2025), Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM keliling pada Jumat, 17 Januari 2025.
Pada hari ini, layanan SIM keliling beroperasi di lima wilayah DKI Jakarta, yaitu Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Baca juga: Bandung Jadi Kota Termacet Nomor 12 di Dunia
Lokasi Pelayanan SIM Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jumat, 17 Januari 2025. pic.twitter.com/bhPUm2LRRg
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) January 16, 2025
Tercatat, ada perubahan lokasi SIM keliling khususnya untuk wilayah Jakarta Barat. Dari sebelumnya di Kantor Pusat BPK RI Jl. Gatot Subroto, pindah ke Mall Citraland.
Sementara itu, akun tersebut juga menyatakan bahwa waktu layanan SIM keliling tidak mengalami perubahan. Masih beroperasi pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Kemudian untuk syaratnya, yakni membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Adapun untuk tarif perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
Baca juga: Tukar Minyak Jelantah di SPBU Pertamina, Dihargai Rp 6.000 Per Liter
Berikut lokasi SIM keliling di Jakarta pada hari ini:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng