JAKARTA, KOMPAS.com – Kejadian sepeda motor masuk jalan tol kembali terjadi, kali ini di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) di Tol Jakarta-Cikampek.
Dilansir dari Instagram @folkshit (15/1/2025), terlihat dari video yang tersebar di media sosial, pengendara motor berbonceng tiga ini masuk jalan tol tanpa menggunakan helm.
Pengendara motor berjenis skutik ini melaju cukup kencang dengan berpindah-pindah lajur, dari lajur kiri ke lajur kanan.
Baca juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan 30 Hari Setelah Jatuh Tempo Tidak Kena Denda
View this post on Instagram
Pihak PT Jasamarga Transjawa Tol bersama dengan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku service provider pengoperasian jalan tol membenarkan kejadian tersebut.
Senior Manager Representative Office 1 PT Jasamarga Transjawa Tol Amri Sanusi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan pengendara roda dua yang masuk dan menggunakan jalan tol.
"Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol telah dipasang di akses masuk jalan tol dengan tujuan untuk menjaga keselamatan pengendara roda dua dan pengguna jalan tol lainnya,” ujar Amri, kepada Kompas.com (15/1/2025).
Baca juga: Perbandingan Biaya Perawatan Mobil Manual vs Otomatis
“Sangat disayangkan jika pengendara roda dua kurang memperhatikan adanya rambu-rambu tersebut," kata dia.
Diketahui pada Senin, 13 Januari 2025 pukul 10.40 WIB, kendaraan roda dua ini melintas dari arah Jakarta menuju Cikampek di lajur 1 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Kemudian, kendaraan roda dua tersebut masuk ke Ruas Jalan Layang MBZ Km 10 di lajur 2 dengan kecepatan tinggi dan petugas segera melakukan pengejaran terhadap kendaraan roda dua tersebut.
Baca juga: Subsidi Motor Listrik Tahun Ini Bakal Berubah
Setelah dilakukan pengejaran hingga Km 23 arah Cikampek Ruas Jalan Layang MBZ, Petugas berhasil melakukan pengamanan terhadap pengendara kendaraan roda dua pada pukul 11.04 WIB.
Terpantau pada pukul 12.30 WIB petugas berhasil membawa pengendara beserta kendaraan bermotor roda dua keluar dari jalan tol.
Jasa Marga menyatakan, kejadian ini telah diteruskan kepada Kepolisian Patroli Jalan Raya Wilayah Jawa Barat.
"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih,” kata Amri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.