SOLO, KOMPAS.com - Kaca film pada mobil berfungsi untuk menjaga privasi pengemudi dan penumpang, sehingga mereka merasa lebih aman, serta dapat mengurangi masuknya sinar matahari ke dalam kabin.
Bahkan, suhu di dalam mobil bisa lebih adem karena kaca film bisa menghalangi radiasi panas dari matahari, hal ini ternyata juga dapat membantu kinerja AC menjadi lebih ringan.
Baca juga: Mengenal Zendo, Ojek Online Muhammadiyah Pesaing Grab dan Gojek
astraotoshop.com AC mobil menyemburkan bunga es menjadi tanda sistem AC abnormal.
Iwan, Pemilik Iwan Motor Honda Auto Clinic mengatakan, hal tersebut bisa saja benar, namun juga ada faktor lain yang menyebabkan kinerja AC mobil ringan.
“Tingkat kepekatan kaca film bisa mengurangi panas di dalam kabin sehingga semakin gelap kerja AC semakin ringan, namun ini hanya salah satu faktor saja dan ada faktor yang lebih penting dari kaca film,” ucap Iwan kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2025).
Iwan melanjutkan, faktor lain tersebut adalah tingkat penolakan ultraviolet dan inframerah atau kualitas yang ada pada kaca film tersebut.
“Semakin tinggi kualitas kaca film maka semakin membantu kinerja AC karena kabin sudah diminimalisir panasnya,” ucap Iwan.
Baca juga: Jaecoo J7 PHEV Diklaim 1 Tangki BBM Bisa Tempuh 1.353 Km
Meski begitu, pemasangan kaca film tidak boleh terlalu gelap, harus sesuai dengan SK Menteri Perhubungan Nomor KM 439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca pada Kendaraan Bermotor:
- Kendaraan-kendaraan bermotor yang diperlengkapi dengan kaca depan, kaca belakang, dan atau kaca samping, kaca-kaca tersebut harus dibuat dari bahan yang tidak mudah pecah, tembus pandangan dari dua arah (sangat bening) dan tidak boleh mengubah serta mengganggu bentuk-bentuk orang atau benda-benda yang terlihat melalui kaca tersebut.
- Tanpa mengurangi maksud ketentuan poin 1, boleh dipergunakan kaca berwarna atau kaca yang berlapis bahan berwarna (filmcoating), asal dapat tembus cahaya dengan prosentase penembusan cahaya tidak kurang dari 70 persen. Tanpa mengurangi maksud ketentuan poin 1 dan 2, kaca depan dan atau kaca belakang boleh dipergunakan kaca berwarna atau kaca yang berlapis bahan pewarna (film coating) dengan prosentase penembusan cahaya tidak kurang dari 40 persen sepanjang sisi atas (bagian kaca) yang lebarnya tidak lebih dari sepertiga tinggi kaca yang bersangkutan.
- Penggunaan bahan-bahan untuk lapisan berwarna pada kaca-kaca sebagaimana dimaksud dalam poin 2 dan 3 tidak menimbulkan pemantulan-pemantulan cahaya-cahaya baru, selain pantulan-pantulan cahaya yang biasa terdapat pada kaca-kaca bening.
- Dilarang menempelkan atau menempatkan sesuatu pada kaca-kaca kendaraan bermotor, kecuali jika hal itu dimaksud untuk kepentingan pemerintah, yang penempatannya tidak boleh mengganggu kebebasan pandangan pengemudi.
- Yang dimaksud dengan prosentase penembusan cahaya adalah: angka yang menunjukkan perbandingan antara jumlah cahaya setelah menembus kaca tembus pandangan dan jumlah cahaya sebelum menembus kaca yang bersangkutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.