JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli ban bekas merupakan langkah alternatif bagi sebagian orang yang ingin menghemat pengeluaran. Namun, sebelum memutuskan membeli, pertimbangkan beberapa hal ini agar tidak merugikan, terutama terkait aspek keselamatan berkendara.
Menurut Efo, teknisi di Warna Warni Ban, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan sebelum membeli ban bekas.
"Pastikan memeriksa kondisi fisik ban, seperti tidak ada retak halus, gelembung, atau bekas tambalan di bagian dinding sampingnya," kata Efo kepada Kompas.com, Sabtu (14/12/2024).
Baca juga: Ada Rekayasa Lalu Lintas Besok Pagi dari Bundaran HI hingga Monas
Efo juga menjelaskan bahwa usia ban menjadi faktor krusial. Ban yang sudah terlalu tua atau melebihi masa pakai ideal (biasanya lima hingga enam tahun) berisiko kehilangan daya cengkeram dan elastisitasnya.
"Lihat kode produksi pada dinding ban, yang menunjukkan minggu dan tahun pembuatannya. Ini penting untuk memastikan usia ban masih laik pakai," kata dia.
Selain itu, ketebalan tapak ban juga perlu diperiksa. Ban bekas yang memiliki tapak kurang dari 1,6 mm sebaiknya dihindari karena tidak hanya mengurangi daya cengkeram, tetapi juga melanggar aturan keselamatan.
"Kalau pola tapaknya sudah hampir habis, ban tidak akan maksimal saat digunakan, terutama di jalan basah," kata Efo.
Ia menyarankan agar calon pembeli memprioritaskan membeli ban bekas dari toko terpercaya yang memberikan garansi.
"Pilihlah toko yang bersedia memberikan garansi untuk mengurangi risiko kerugian. Jangan tergiur harga murah tanpa mengecek kualitas," katanya.
Selain itu, pengendara disarankan untuk selalu mempertimbangkan kebutuhan dan spesifikasi kendaraan saat memilih ban, termasuk ukuran, jenis, dan indeks kecepatan.
Baca juga: Sambut Libur Panjang Nataru, Jasa Marga Tambah 114 SPKLU
Dengan begitu, pengendara tetap dapat menjaga kenyamanan dan keamanan berkendara meskipun menggunakan ban bekas.
Keputusan membeli ban bekas memang bisa menjadi solusi hemat, tetapi harus dilakukan dengan sangat hati-hati demi keselamatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.