JAKARTA, KOMPAS.com - Klakson telolet pada bus kini mulai merambah mobil pribadi. Fenomena yang dianggap sebagai suatu kemunduran buat ranah modifikasi mobil di Indonesia.
Belum lama ini video viral diunggah indo_busmate.id, memperlihatkan Toyota Veloz yang memakai klakson telotet ala bus. Bunyi-bunyian itu ditambah aksesori lampu kelap-kelip pada headlamp dan lampu aksesoris tambahan di atas.
Baca juga: Cuaca Buruk karena Badai, Masuk Pelabuhan Merak Antre
Menyikapi hal tersebut, Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, klakson telolet yang dipakai di mobil pribadi merupakan fenomena baru.
View this post on Instagram
"Saya yakin bahwa mereka tahu dan sadar bahwa yang dilakukan adalah melanggar aturan. Jangankan mobil pribadi, bus atau kendaraan besar pun dilarang," ujar Budiyanto kepada Kompas.com, Rabu (4/12/2024).
Budiyanto mengatakan bahwa pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu-lintas dan angkutan jalan harus tegas mencegah tren ini supaya tidak meluas.
"Secara paralel harus memiliki program simultan dari mulai kegiatan edukasi, langkah-langkah preventif dan penegakan hukum secara terus menerus," katanya.
Baca juga: Motor Pakai Oli Mesin Mobil Diesel, Garansi Mesin Bisa Hangus
"Jangan ada pembiaran harus ada langkah pencegahan dan penegakan hukum," ungkap Budiyanto.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan, penggunaan klakson telolet pada mobil pribadi harus dihentikan sebab dapat membahayakan kondisi lalu-lintas.
"Persoalnnya kenapa, karena ini membahayakan bagi pengguna jalan, menganggu konsentrasi pengguna kendaraan dan atau pejalan kaki," katanya.
Baca juga: Update Harga Motor Trail dan Adventure Akhir Tahun 2024
Terbukti saat klakson ini sempat jadi tren di bus, tak sedikit anak kecil yang menunggu di pinggir jalan menunggu bus. Dikhawatirkan jika pemakaian klakson telolet merebak di mobil pribadi maka menciptakan kondisi yang lebih rumit.
"Bunyi klakson ini menarik perhatian anak-anak untuk mendekat ke jalan atau bahkan ke bus atau dalam hal ini mobil," kata Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.