Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan Mobil Mewah Terpengaruh Kenaikan Pajak PPN 12 Persen?

Kompas.com - 03/12/2024, 14:28 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.comLexus optimistis bahwa rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 tidak akan terlalu berpengaruh pada penjualan.

Alasannya, konsumen di segmen pasar mobil mewah atau luxury market cenderung tidak terlalu rentan terhadap kenaikan harga produk akibat kenaikan pajak 1 persen.

Baca juga: Benarkah Bagian Dalam Tangki Bensin Mobil Diberi Lapisan Anti Karat?

Bansar Maduma, General Manager Lexus Indonesia, mengatakan bahwa yang perlu dicermati adalah dampak tidak langsung dari kenaikan pajak tersebut.

Mobil listrik Lexus UX 300e di GIIAS 2024Kompas.com/Donny Mobil listrik Lexus UX 300e di GIIAS 2024

"Sebetulnya, jika PPN 12 persen diberlakukan, secara pribadi, saya rasa kemampuan konsumen masih cukup," ujar Bansar kepada Kompas.com, yang ditemui di GJAW 2024, belum lama ini.

"Jadi itu efek tidak langsungnya. Kebanyakan itu komposisi (konsumen Lexus) ada eksekutif dan pengusaha. Maka PPN ini memengaruhi pemasukan dari pengusaha, nah itu yang kami takutkan walau belum kami hitung sih," katanya.

Bansar mengatakan, bila kenaikan PPN 1 persen punya impak pendapatan pengusaha maka bisa jadi berdampak pada penjualan. Namun jika tidak maka kecil kemungkinan penjualan terpengaruh.

Baca juga: Ulas Bus Baru PO Cititrans, Ada Pembaruan Kabin

"Tapi kalau misalkan pengusaha itu di dunianya tidak memengatuhi pemasukannya, ya pasti tidak sampai memengaruhi ini. Lebih kepada kalau dilihat ini indirect impact," ungkapnya.

Lexus NX 450h+ F Sport di GIIAS 2024Kompas.com/Donny Lexus NX 450h+ F Sport di GIIAS 2024

"Tapi kalau kemampuan membeli setelah ditambahkan PPN 1 persen kelihatannya masih mampu," ujar Bansar.

Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru, Cek Kondisi Ban Mobil

Bansar juga mengatakan pihaknya belum menghitung besaran kenaikan harga model-model Lexus jika nantinya PPN 12 persen resmi diberlakukan.

"Tergantung model per model ya, yang jelas akan ada kenaikan. Ya itu bahasa kita lah ya nanti PPN naik 12 persen," ujar Bansar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau