JAKARTA, KOMPAS.com – Tol Cipularang, yang menghubungkan Jakarta dan Bandung, menjadi salah satu jalur utama yang dilalui kendaraan setiap hari. Namun, di balik kemudahan aksesnya, tol ini juga dikenal dengan catatan kecelakaan yang cukup sering terjadi.
Kecelakaan berulang di Tol Cipularang menjadi fenomena yang mengkhawatirkan bagi pengendara dan pihak berwenang, mengingat tol ini memiliki beberapa titik rawan yang kerap memicu kecelakaan fatal.
Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum, mengatakan, kejadian kecelakaan di Tol Cipularang Km 90 sampai Km 100 sangat sering terjadi, baik yang melibatkan kendaraan pribadi maupun angkutan umum orang atau barang.
Baca juga: Struktur Berubah, Truk yang Sebabkan Kecelakaan di Tol Cipularang Over Dimension
Menurut mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini, kontur jalan yang menurun dan jalan licin akan menambah kerawanan tersendiri yang berpotensi terhadap kejadian kecelakaan.
“Perlu ada rambu-rambu yang cukup besar dan dapat dilihat oleh pengguna jalan bahwa jalan yang akan anda lalui posisi atau kontur jalan menurun agar mengurangi kecepatan dan hati-hati,” ujar Budiyanto, kepada Kompas.com, Kamis (14/11/2024).
“Pita pengejut atau marka segitiga dengan tulisan speed reducer, sebelum masuk lokasi tersebut agar dipasang. Bila memungkinkan kendaraan berdimensi besar, seperti truk dan bus waktu operasionalnya lewat jalan tersebut dibatasi,” kata dia.
Baca juga: Fakta Kecelakaan Tol Cipularang Km 92, Rem Truk Masih Normal
Kemudian, Budiyanto juga mengatakan, perlu ada upaya untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab pengemudi dan perusahaan transportasi, untuk memastikan armadanya beroperasi dengan baik.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang akan beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
“Inspeksi mendadak dari instansi berwenang perlu digalakan (Ramp Check) untuk memastikan kondisi sopir dan kendaraan dalam keadaan prima,” ucap Budiyanto.
Baca juga: Isuzu Panther Lawas Pakai Pelek Spinner, Jadi Sorotan Netizen
“SMK (sistem manajemen keselamatan) diberlakukan secara aktif pada perusahaan-perusahaan angkutan umum yang berbadan hukum. Dengan memberlakukan SMK pengecekan rutin kendaraan, dan pencerahan dan penyegaran SDM dapat selalu dilakukan,” ujarnya.
Ia mengklaim, tanggung jawab pengemudi dan perusahaan masih kurang maksimal. SMK sebagai amanah peraturan perundang-undangan pada umumnya tidak berjalan.
Sementara itu, dari beberapa temuan fakta hasil olah TKP yang dilakukan oleh kepolisian, dapat diketahui bahwa kecelakaan yang terjadi pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di Km 92 itu lebih disebabkan karena human error.
Baca juga: Sopir Truk Sering Lakukan Teknik Ini agar Irit BBM, tapi Berisiko Alami Rem Blong
Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI) Ellen Tangkudung, mengatakan, pengemudi harus diajak untuk lebih disiplin dalam berkendara, terutama dalam menjaga kecepatan dan mematuhi peraturan yang ada di tol.
Pemeriksaan kendaraan sebelum melakukan perjalanan panjang juga merupakan hal yang disarankan untuk menghindari kecelakaan yang disebabkan oleh kerusakan teknis kendaraan.
Faktor kelelahan pengemudi juga sangat berperan dalam kecelakaan. Beberapa pengemudi yang melakukan perjalanan jauh, terkadang mengabaikan kondisi tubuh mereka yang sudah lelah.
Baca juga: Lelang Murah Kia Carens dan Fiat Punto mulai Rp 41 Juta