Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Mobil Listrik MG Tabrak Booth di GIIAS Bandung 2024 | Begini Cara Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual | Uji Konsumsi BBM Suzuki Grand Vitara Rute Dalam Kota

Kompas.com - 30/09/2024, 06:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pembaca penasaran dengan artikel mobil listrik MG yang menabrak booth di GIIAS Bandung 2024. Begitu pula dengan artikel tentang cara memblokir STNK kendaraan yang sudah dijual.

Selain itu, banyak pula yang penasaran dengan hasil uji konsumsi BBM Suzuki Grand Vitara untuk rute dalam kota. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini kumpulan artikel otomotif terpopuler pada Minggu (29/9/2024):

1. Mobil Listrik MG Tabrak Booth di GIIAS Bandung 2024, Diduga Pengunjung Tak Sengaja Injak Pedal Gas

New MG ZS EV di IIMS 2024Morris Garages New MG ZS EV di IIMS 2024

Beredar di media sosial video yang memperlihatkan insiden yang terjadi booth MG Motor Indonesia dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2024.

Dalam video yang diunggah oleh aku Tiktok bernama Derry Arliendo Gunawan, memperlihatkan mobil MG ZS EV menabrak booth yang berada di pameran tersebut. Insiden itu diduga terjadi karena pengunjung yang tidak sengaja menginjak gas mobil listrik MG berwarna putih itu.

Baca juga: Mobil Listrik MG Tabrak Booth di GIIAS Bandung 2024, Diduga Pengunjung Tak Sengaja Injak Pedal Gas

2. Biasakan Lepaskan Rem Tangan Sebelum Mobil Parkir Lama

Ilustrasi tuas rem parkir atau rem tangansuzuki.co.id Ilustrasi tuas rem parkir atau rem tangan

Rem tangan merupakan perangkat yang dapat menahan kendaraan tetap di posisinya. Rem ini kerap dipakai untuk membuat roda terkunci saat mobil parkir atau berhenti.

Namun, saat ada kemungkinan mobil akan ditinggal cukup lama di garasi, sebaiknya rem tangan dibebaskan agar rem tidak lengket.

Baca juga: Biasakan Lepaskan Rem Tangan Sebelum Mobil Parkir Lama

3. Begini Cara Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual

Ilustrasi STNK.DOK. SHUTTERSTOCK/Abm p.poed Ilustrasi STNK.

Pemilik kendaraan bermotor yang sudah menjual kendaraanya, baik itu mobil atau sepeda motor perlu melakukan proses blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kasi STNK Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Ris Andrian YN mengatakan, sesuai dengan Perpol Nomor 7 tahun 2021 Pasal 87, STNK kendaraan yang dijual harus diblokir untuk mencegah pengesahan dan perpanjangan Regident Ranmor, penggantian STNK, dan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Begini Cara Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual

4. Hasil MotoGP Indonesia 2024, Martin Juara, Bagnaia Ketiga

Jorge Martinx.com/88jorgemartin Jorge Martin

Pebalap Pramac Racing Jorge Martin sukses menjadi juara pada gelaran MotoGP Indonesia 2024 yang digelar di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Minggu (29/9/2024).

Martin tak mampu dikejar pebalap urutan kedua Pedro Acosta. Sedangkan Francesco Bagnaia ada di posisi ketiga.

Baca juga: Hasil MotoGP Indonesia 2024, Martin Juara, Bagnaia Ketiga

5. Uji Konsumsi BBM Suzuki Grand Vitara Rute Dalam Kota

Suzuki Grand Vitara- Suzuki Grand Vitara

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memberikan kesempatan kepada redaksi Kompas.com untuk menguji Suzuki Grand Vitara yang dibekali teknologi (Smart Hybrid Vehicle by Suzuki/SHVS). SUV ringkas ini di pasar domestkk bersaing dengan Honda HR-V, Hyundai Creta, dan Mazda CX-3.

Salah satu pengujiannya, yakni tes konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dengan rute berkeliling di dalam kota Jakarta.

Baca juga: Uji Konsumsi BBM Suzuki Grand Vitara Rute Dalam Kota

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau