Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aion Targetkan TKDN Mobil Listrik Mencapai 40 Persen

Kompas.com - 27/09/2024, 14:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) merupakan indikator penting yang digunakan untuk mengukur sejauh mana suatu produk mengandung komponen yang diproduksi di dalam negeri.

Di era mobil listrik yang semakin berkembang, TKDN menjadi salah satu fokus utama pemerintah Indonesia untuk mendorong industri otomotif dalam negeri, serta menjadi patokan pemberian insentif.

Andry Ciu, CEO Aion Indonesia, mengatakan perusahaan akan secara bertahap meningkatkan TKDN mobil listrik. Pada tahap awal, pihaknya menargetkan TKDN 40 persen.

Baca juga: Kepincut BYD M6, Segini Biaya Pajak Tahunannya

GAC Aion Hyper SSRKompas.com/Donny GAC Aion Hyper SSR

“Sesuai regulasi pemerintah, kalau kami impor CBU, lalu untuk dapatkan insentif pajak kita mesti memproduksi di Indonesia,” ujar Andry di Bandung (25/9/2024).

“Menggunakan persentase dari pemerintah, jadi tahun ini sampai 2027 (harus mencapai) 40 persen kan. Nanti berikutnya staging naik 60 persen, baru naik 80 persen,” kata dia.

Ia juga mengatakan, produksi mobil listrik Aion akan dilakukan di pabrik milik sendiri yang berlokasi di Cikampek, Jawa Barat.

Baca juga: Parkir Mobil Matik, Tarik Rem Tangan Dulu atau Pindah ke P Dulu?

“(Jumlah investasi) nanti ya, masih on process berdiri, sekarang baru pitching equipment dan layout equipment. Target start of production kuartal-I tahun depan,” ucap Andry.

Rencananya semua model Aion yang sudah diperkenalkan bakal diproduksi secara lokal. Mulai Aion Y Plus, Aion ES, dan Hyptec HT.

“Sementara yang mulai start ini belum (termasuk baterai), karena kebutuhannya hanya 40 persen TKDN. Kalau ada baterai pasti lebih besar dari 40 persen, ke depannya tergantung persyaratan regulasi,” kata Andry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau