Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Tekanan Udara Ban Rendah Berbahaya?

Kompas.com - 24/08/2024, 09:22 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pecah ban saat berkendara bisa menjadi salah satu pengalaman paling menegangkan bagi pengemudi. Fisa Rizqiano, Deputy Head of Original Equipment (OE) Bridgestone Indonesia, menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama insiden ini adalah tekanan udara ban yang berada di bawah standar.

"Ban dengan tekanan udara rendah cenderung lebih melentur dibandingkan dengan ban yang memiliki tekanan normal, sehingga struktur bagian dalam ban mengalami tekanan berlebih, ujar Fisa kepada Kompas belum lama ini.

Menurutnya, hal ini dapat menyebabkan panas yang berlebihan, dan pada akhirnya ban pecah, terutama dalam kondisi cuaca yang sangat panas.

Baca juga: Nissan Resmi Serahkan All New Serena e-Power ke Konsumen

Namun, tekanan udara internal bukan satu-satunya faktor yang harus diperhatikan. Fisa menjelaskan bahwa tekanan eksternal seperti berat kendaraan juga memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan ban.

"Mengemudi dengan beban yang berlebihan atau overload dapat memberikan tekanan berlebih pada ban, yang pada akhirnya meningkatkan risiko pecah ban," katanya.

Perlunya menyesuaikan tekanan angin ban. Breakerlink Perlunya menyesuaikan tekanan angin ban.

Fisa juga menekankan pentinya distribusi beban yang merata dan tidak terkonsentrasi di salah satu atau sebagian ban saja.

"Distribusi beban yang tidak seimbang, di mana berat muatan terkonsentrasi pada satu sisi atau sudut kendaraan, juga dapat mempercepat kerusakan ban," tambahnya.

Baca juga: Modifikasi Digital Wuling Air ev, Jadi Pikap Dua Pintu

Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan ini, Fisa menyarankan pengemudi untuk selalu memeriksa tekanan angin ban secara rutin dan memastikan bahwa beban kendaraan tidak melebihi kapasitas yang disarankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau