Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FIF Masih Hitung Kenaikan Angsuran Motor Saat Asuransi TPL Berlaku

Kompas.com - 30/07/2024, 07:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com – Pemerintah berencana mewajibkan semua kendaraan bermotor ikut serta dalam asuransi TPL (Third Party Liability) mulai 2025.

Dalam asuransi jenis ini, pihak ketiga yang menjadi korban kecelakaan kendaraan bermotor bakal mendapat tanggung jawab hukum sebagaimana yang dijamin polis asuransi.

Dengan berlakunya kebijakan ini, biaya angsuran kredit motor yang dibayarkan oleh konsumen diprediksi akan naik.

Baca juga: Beda Kasus Rem Blong Truk di Indonesia dan Jepang, Bagai Bumi dan Langit

FIFGROUP tawarkan beragam promo kredit motor di IMOS 2023KOMPAS.com/DIO DANANJAYA FIFGROUP tawarkan beragam promo kredit motor di IMOS 2023

Sebab, biaya kredit motor saat ini baru menanggung asuransi TLO (Total Loss Only) atau perlindungan pada risiko kehilangan kendaraan.

Daniel Hartono, Chief Marketing Officer (CMO) FIF GROUP, mengatakan, pihaknya masih menghitung kenaikan angsuran kredit motor saat kewajiban asuransi TPL berlaku.

“Ini kan masih belum final, dari sisi asuransi akan mengira-ngira berapa nanti harganya, perlindungannya seperti apa. Ini rasanya masih dalam kajian dari asuransi,” ujar Daniel kepada Kompas.com di Tangerang, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Polisi Bakal Tindak Mobil yang Pakai Strobo, Langsung Dicopot di Tempat

“Nanti baru dari situ akan kami lihat, dengan harga segini sebenarnya berpengaruh sesignifikan apa ke angsuran,” kata dia.

Daniel juga mengatakan, berlakunya kewajiban asuransi TPL sedikit banyak bakal memengaruhi kredit motor.

Karena angsuran kredit motor, menurutnya, harus terjangkau agar dapat meraih semua kalangan konsumen.

Baca juga: Ingat, Setelah Pasang Kaca Film Jangan Pakai Power Window

Ilustrasi kredit kendaraan bermotor, kredit motor.SHUTTERSTOCK/CHIRAPHAN Ilustrasi kredit kendaraan bermotor, kredit motor.

“Begitu nanti sudah dapat dari asuransi, berapa harganya, proteksi menyangkut apa saja, baru bisa kami simulasi seberapa besar sih impact-nya. Tapi, tetap kami pasti akan mendukung apa pun itu dari OJK,” ucap Daniel.

“Jadi ini asuransi TPL ini merupakan asuransi TLO dengan plus plus. Berarti kan ada tambahan biaya yang mesti ditanggung, biaya inilah yang belum keluar,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau