Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekad Indonesia Setop Penjualan Motor Bensin 2040, Mobil 2050

Kompas.com - 25/07/2024, 06:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Mulanya, pemerintah akan menghentikan penambahan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru kecuali yang sudah terkontrak atau tahap konstruksi pada 2021.

Lalu, pada 2022, pemerintah menargetkan penggunaan kompor listrik di 2 juta rumah tangga per tahun. Kemudian pada 2024, akan dibangun interkoneksi, jaringan listrik pintar, dan smart meter.

Pada 2025, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) akan mendominasi bauran energi baru terbarukan (EBT), di mana porsinya mencapai 23 persen dari total energi nasional. Selanjutnya, pada 2027, pemerintah menyetop impor LNG dan EBT mencapai 42 persen.

Baca juga: Pemerintah Upayakan Pengembangan Mobil Hybrid Berbahan Bakar Nabati

Selain itu, jaringan gas mencapai 10 juta rumah tangga, mobil listrik sebanyak 2 juta dan motor listrik 13 juta, penyaluran bahan bakar gas (BBG) mencapai 300 ribu, hingga pemanfaatan dymethil ether untuk listrik mencapai 1.548 kWh per kapita.

Selanjutnya, pada 2031, operasional PLTU mulai memasuki masa pensiun tahap pertama. Lalu, ada interkoneksi antar pulau, konsumsi listrik 2.085 kWh per kapita, dan bauran EBT 57 persen pada 2035.

Pada 2045, pemerintah mulai mewacanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). "Kita juga mempertimbangkan penggunaan energi nuklir yang direncanakan dimulai tahun 2045 dengan kapasitas 35 GW sampai dengan 2060," katanya.

Setelah itu, bauran EBT diharapkan sudah mencapai 87 persen pada 2050. Pada tahun yang sama, pemerintah tidak akan lagi mengizinkan penjualan mobil berbensin dan konsumsi listrik diharapkan tembus 4.299 kWh per kapita.

Terakhir, pada 2060, bauran EBT diharapkan mencapai 100 persen dengan dominasi listrik dari PLTS dan hydro.

Lalu, penyaluran jaringan gas mencapai 23 juta rumah tangga, kompor listrik 52 juta rumah tangga, dan penggunaan kendaraan listrik lebih masif, serta konsumsi listrik mencapai 5.308 kWh per kapita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau