Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Berkendara, Dahulukan Kendaraan yang Sedang Menanjak

Kompas.com - 11/07/2024, 09:22 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Keahlian mengemudi tidak cukup, pengguna jalan harus menggunakan etika dan adab supaya perjalanan lebih lancar. Sebab saat berkendara ada aturan yang harus diikuti.

Salah satu etika dalam berkendara ialah mendahulukan pengguna jalan yang sedang menanjak.

Baca juga: Tanpa Kenaikan, FIF Pertahankan Target Kredit Motor Seperti Tahun Lalu

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, ada alasan di beberapa jalan jalur tanjakan dibuat lebih besar dari jalur menurun. Tujuannya agar kendaraan yang menanjak punya ruang lebih lebar.

Jalur Ciawi-Tasikmalaya terus Tanjakan Gentong masih macet dan dipadati kendaraan sebelum diberlakukan one way oleh Kepolisian untuk mengurai kemacetan pemudik pada Sabtu (6/4/2024) sore.KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Jalur Ciawi-Tasikmalaya terus Tanjakan Gentong masih macet dan dipadati kendaraan sebelum diberlakukan one way oleh Kepolisian untuk mengurai kemacetan pemudik pada Sabtu (6/4/2024) sore.

Tanjakan dan turunan, itu ada dua kendaran, maka yang menanjak yang jarus didahului, maka di jalan yang besar, jalur menanjak dua kali lebih lebar,” ujar Jusri kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2024).

“Tapi konyolnya, di jalur turun pada overtake. Contoh itu di Jawa Barat, di beberapa jalur, orang justru menyalip di turunan yang sebetulnya merupakan jalur untuk kendaraan yang menanjak,” kata Jusri.

Jusri mengatakan, di tanjakan bobot kendaraan jadi lebih berat. Jadi, apabila berpapasan di tanjakan penting buat kendaraan yang arah turun memberikan jalan untuk kendaraan yang menanjak.

Baca juga: Kembali Ikuti AXCR 2024, Julian Johan Targetkan Podium

Hal tersebut juga dituangkan dalam Pasal 111 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang berbunyi:

Kondisi jalan jalur Cinomati, Bantul dengan rambu yang terpasang dan petugas yang tengah berjaga pada Selasa (27/6/2017). TribunJogja.com Kondisi jalan jalur Cinomati, Bantul dengan rambu yang terpasang dan petugas yang tengah berjaga pada Selasa (27/6/2017).

"Pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi Kendaraan untuk saling berpapasan, pengemudi kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada kendaraan yang mendaki."

Selain mendahulukan kendaraan yang menanjak, sesama kendaraan yang akan naik juga punya etika. Misalnya mobil akan melewati tanjakan curam maka etikanya adalah mobil lain mengantre di bawah.

Baca juga: Manfaat Coating, Bikin Mobil Punya Efek Daun Talas

Sayangnya saat ini kebanyakan pengguna mobil beriringan saat lewat tanjakan. Padahal ada risiko kendaraan gagal menanjak, apalagi kalau truk, lebih besar kemungkinannya.

“Saat mobil menanjak dan bergantian, maka saat gagal masih ada ruang buat mundur dan coba lagi. Kalau mepet saat gagal menanjak bisa menabrak kendaraan di belakangnya,” ujar Jusri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau