Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Berkendara, Dahulukan Kendaraan yang Sedang Menanjak

Salah satu etika dalam berkendara ialah mendahulukan pengguna jalan yang sedang menanjak.

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, ada alasan di beberapa jalan jalur tanjakan dibuat lebih besar dari jalur menurun. Tujuannya agar kendaraan yang menanjak punya ruang lebih lebar.

“Tanjakan dan turunan, itu ada dua kendaran, maka yang menanjak yang jarus didahului, maka di jalan yang besar, jalur menanjak dua kali lebih lebar,” ujar Jusri kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2024).

“Tapi konyolnya, di jalur turun pada overtake. Contoh itu di Jawa Barat, di beberapa jalur, orang justru menyalip di turunan yang sebetulnya merupakan jalur untuk kendaraan yang menanjak,” kata Jusri.

Jusri mengatakan, di tanjakan bobot kendaraan jadi lebih berat. Jadi, apabila berpapasan di tanjakan penting buat kendaraan yang arah turun memberikan jalan untuk kendaraan yang menanjak.

Hal tersebut juga dituangkan dalam Pasal 111 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang berbunyi:

"Pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi Kendaraan untuk saling berpapasan, pengemudi kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada kendaraan yang mendaki."

Selain mendahulukan kendaraan yang menanjak, sesama kendaraan yang akan naik juga punya etika. Misalnya mobil akan melewati tanjakan curam maka etikanya adalah mobil lain mengantre di bawah.

Sayangnya saat ini kebanyakan pengguna mobil beriringan saat lewat tanjakan. Padahal ada risiko kendaraan gagal menanjak, apalagi kalau truk, lebih besar kemungkinannya.

“Saat mobil menanjak dan bergantian, maka saat gagal masih ada ruang buat mundur dan coba lagi. Kalau mepet saat gagal menanjak bisa menabrak kendaraan di belakangnya,” ujar Jusri.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/07/11/092200115/aturan-berkendara-dahulukan-kendaraan-yang-sedang-menanjak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke