Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Terjadi Jika Bayar Tol Pakai e-Toll Pengendara Lain

Kompas.com - 23/06/2024, 17:12 WIB
Selma Aulia,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

1

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti yang diketahui, pembayaran jalan tol saat ini menggunakan e-Toll atau kartu elektronik.

Ini tentu membuat pengguna jalan perlu memastikan ketersediaan saldo lebih dulu sebelum menempuh perjalanan. 

Namun, sayangnya masih ada pengendara yang kehabisan saldo dan menggunakan e-Toll pengendara lain.

Assistant Vice President Marketing Communication and Sustainability Management PT. Jasa Marga Transjawa Tol Sony Saputra mengatakan, meski hal tersebut bisa dilakukan tapi secara aturan ini tidak boleh.

Baca juga: Kapan Sebaiknya Ganti Kampas Ganda Motor Matik?

Sony menjelaskan, penggunaan kartu tol yang berbeda dapat menyebabkan masalah jika beda di jalan tol dengan sistem tertutup.

“Jika pengendara menggunakan kartu tol yang berbeda di gardu masuk dan keluar jalan tol dengan sistem transaksi tertutup, maka pintu tol tidak akan terbuka,” kata Sony, dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/6/2024).

Sebagai informasi, saat ini ada dua sistem transaksi yang digunakan ketika melewati jalan tol, yaitu terbuka dan tertutup.

Pada sistem terbuka, pengendara membayar tol saat masuk pertama kali melalui gardu tol dan transaksi hanya sekali dan tidak perlu berhenti lagi untuk tap e-Toll saat keluar.

Baca juga: Pedrosa Ungkap Rahasia, Nyaris Gantikan Lorenzo di Yamaha


Sementara, untuk sistem tertutup mengharuskan pengguna jalan tol berhenti dan menempelkan e-Toll dua kali, pertama di pintu masuk untuk membuka palang dan kedua pintu keluar untuk bayar.

Menggunakan e-Toll milik orang lain bisa dikenakan denda sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 86, yang berbunyi :

Baca juga: Ridwan Kamil Klarifikasi: Bantah Selingkuh dan Punya Anak dari Lisa Mariana

(1) Pengguna jalan tol wajib membayar tol sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan.

(2) Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup dalam hal :

a. pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol

Baca juga: Komisi X Dukung Mendikdasmen Soal Study Tour: Kalau Dilarang Merugikan Siswa

b. menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol

c. tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

1
Komentar
kl ada seperti itu knp tidak diaktifkan lg isi kartu tol dipintu tol krna kdan di indo dan alfa yg di rest arena sering off line.
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Keunggulan Chery Super Hybrid CSH, Diklaim Tembus 76 Km/Liter

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nunggu Beduk Magrib Lebih Berwarna, DANA Hadirkan NGABUBURICH dengan Hadiah hingga Rp 850 Juta

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Chery Tiggo 8 CSH: Pesaing Toyota Kijang Innova Zenix

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Australia vs Indonesia, Siaran Langsung RCTI Plus, Kick Off 16.10 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

Penukaran Uang Baru 2025 Dibuka Lagi 16 Maret, Ini Cara dan Syaratnya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Food

Kronologi Rendang Sapi 200 Kilogram Willie Salim Hilang Saat Dimasak Meski Dijaga Polisi

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Deretan Artis Klarifikasi Usai Namanya Masuk Daftar Boikot

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Indonesia Vs Bahrain Tayang di TV Mana? Berikut Jadwal dan Link Live Streaming-nya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Indonesia vs Bahrain di RCTI Malam Ini, Kickoff Pukul 20.45 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Kediaman Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Pendaftaran PINTAR BI Hari Ini Dibuka Pukul 09.00 WIB, Ini Tips War di pintar.bi.go.id

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Beberapa Jam Dibuka, Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Jabar Rp 10 M

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
China Minta AS Cabut Perintah Terkait Minyak Asal Venezuela
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau