Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Umum adalah Milik Bersama, Jangan Mau Menang Sendiri

Kompas.com - 14/06/2024, 10:22 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam berkendara di jalan umum, kita dituntut untuk mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini sangat penting demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Mengabaikan aturan lalu lintas tidak hanya berisiko membahayakan diri, tetapi juga orang lain di sekitar kita.

Manager Safety Riding Department Astra Honda Motor (AHM) Johanes Lucky menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Baca juga: Video Hyundai Creta Tertimpa Kontainer, Pengemudi Selamat

"Kita berkendara di jalan umum. Jalan umum artinya ada kesepakatan bersama-sama di dalamnya, makanya patuhi rambu-rambu, marka, dan berbagai aturan lalu lintas yang berlaku," kata Johanes Lucky di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Johanes Lucky menjelaskan bahwa jalan umum adalah ruang bersama di mana setiap pengguna jalan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Ilustrasi berkendara sepeda motorWahana Honda Ilustrasi berkendara sepeda motor

Mematuhi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan peraturan lainnya adalah bentuk penghormatan terhadap kesepakatan bersama tersebut.

Baca juga: Libur Idul Adha, Lalu Lintas Menuju Trans Jawa dan Bandung Bakal Ramai

Kampanye safety riding yang diadakan oleh Astra Honda Motor (AHM) dan Kompas.com di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara, terutama di kalangan remaja dan mahasiswa.

Melalui berbagai kegiatan edukatif dan praktis, para peserta diharapkan dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keselamatan berkendara dalam kehidupan sehari-hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau