Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.848 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi Sepanjang Arus Mudik 2024

Kompas.com - 13/04/2024, 14:02 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama masa arus mudik yang berlangsung sejak Kamis (4/4/2024) hingga Jumat (12/4/2024), kepolisian mencatat terjadi 1.848 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di seluruh wilayah Indonesia.

Rekapitulasi data ini diperoleh melalui akses Integrated Road Safety Management System alias IRSMS Korlantas Polri, sistem software khusus untuk merekap, mencatat, dan mengkompilasi semua kasus laka lantas.

IRSMS sendiri membagi rekap laka menjadi dua bagian, yakni selama waktu awal arus mudik tanggal 4-7 April 2024, dan waktu puncak arus mudik tanggal 8-12 April 2024.

Selama masa  arus mudik, tercatat kecelakaan terjadi berjumlah 759 kasus, dengan fatalitas alias jumlah korban meninggal dunia berjumlah 106 jiwa.

Baca juga: Ketentuan Reschedule dan Refund Tiket Bus AKAP DAMRI

Evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Km 58 jalan tol Jakarta - Cikampek, Senin (8/4/2024).Dok. Tim SAR Karawang Evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Km 58 jalan tol Jakarta - Cikampek, Senin (8/4/2024).

Sedangkan untuk masa puncak arus mudik yang belum berakhir, tercatat ada peningkatan jumlah kecelakaan menjadi 1.089 kasus.

Kasus kecelakaan sebagian besar terjadi di rute mudik, khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kedua Provinsi ini juga tercatat sebagai penyumbang jumlah laka terbanyak.

Total terjadinya kecelakaan di Provinsi Jawa Timur adalah 392 kasus, sedangkan Jawa Tengah adalah 268 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com