JAKARTA, KOMPAS.com - Benda asing di jalan tol termasuk batu besar merupakan momok buat pengemudi mobil. Mobil dapat rusak bila menerjang batu yang ada di jalan dalam kecepatan tinggi.
Hal itu dialami oleh Malvino Fajaro. Lewat akun Instagram pribadinya, aktor muda tersebut menceritakan bagian depan mobilnya, yaitu Toyota Rush yang rusak akibat dihantam batu besar.
Baca juga: Hasil Klasemen Usai MotoGP Portugal 2024, Bagnaia Masih di Puncak
Dalam rekaman video yang dibagikan ada batu besar di jalan tol yang terlindas oleh roda belakang kiri Toyota Hiace.
Batu tersebut kemudian mental dan bergerak ke arah mobil Malvino yang sedang berada di lajur tengah.
View this post on Instagram
Saat dicek ukuran batunya ternyata besar bahkan melebihi dua kepalan tangan orang dewasa. Kemudian batu tersebut masuk ke bagian belakang bemper depan sehingga merusak bagian rongga roda depan.
"Kejadian hari ini 23 Maret 2024 di Jalan Tol Cikampek. Batu besar ada di jalan tol dan terlindas mobil di depan kanan saya sampai dop ban kiri belakang dia copot, lalu batu itu mental kena mobil saya. Pas di rest area saya cek, kondisi spakbor dalam bagian kiri depan udah sobek, penyok, turun rusak, dan lucunya si batu masih ada nyempil di dalam, setelah saya paksa keluar batunya ternyata Batunya Gedeeee banget. Ajaib sih bisa masuk ????," tulis keterangan video dikutip Kompas.com, Minggu (24/3/2024).
Baca juga: 1 Bulan 1.599 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta
"Tp Alhamdulillah nya batu itu gak mental kena kaca kami. Jadi tetep berhati2 dalam berkendara, selalu waspada dan jgn lupa berdoa. Utk sementara spakbor nya saya sempil2in yg pntg mobil bisa gelinding jalan & pas belok gak mentok2 utk mengantarkan saya shooting di luar kota. Stay safe everyone," tulis Malvino.
Sampai berita ditulis, Kompas.com berusaha mendapatkan konfirmasi kepada pihak Jasa Marga namun belum mendapat balasan. Balasan yang diterima justru dari Humas BPJT namun menolak bicara lebih jauh dan mengembalikan pada Jasa Marga.
Purnomo, Pengamat Perkerasan Jalan dan Aspal yang pernah menjabat sebagai Direktur Bina Teknik Bina Marga Kementerian PUPR mengatakan, kalau pengguna tol mengalami hal tersebut bisa menuntut ganti rugi pada operator tol dan ini berlaku untuk semua pemakai jalan tol.
Baca juga: Plus Minus Beli Aki Bekas untuk Mobil
"Kalau seperti itu memang harusnya pengelola jalan tol bertanggung jawab. Jadi biasanya itu ke Jasa Marga ajukan komplain, kalau tidak datangi saja," kata Purnomo kepada Kompas.com, Senin (25/3/2024).
"Namun harus dipastikan saat kejadian di tol itu asal saksi. Jika memang ada misalnya bukti video itu bisa kita menuntut ganti rugi. Itu harus diberikan (ganti rugi) yang salahnya dia kok (pengelola jalan tol)," katanya.
Baca juga: Populasi Mobil Listrik Bekas Masih Terbatas, Pedagang Takut Ambil Stok
Purnomo mengatakan, pengelola jalan tol harus memastikan bahwa jalan yang dilewati bersih dari hal-hal yang dapat membahayakan pengemudi.
"Namanya jalan bebas hambatan artinya tidak ada hambatan. Bisa saja satu mungkin batu karena ada truk kedua tanah, tapi mestinya sebelum masuk pintu gerbang ada aturan semua harus baik," katanya.
"Di tol itu ada pengawas, pengawas itu selalu mondar-mandir, itu tugasnya pengawas untuk mengamti kondisi jalan. Jika ada batu itu harusnya disingkirkan," ujar Purnomo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.