Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pekan CFD Tetap Digelar Selama Ramadhan dengan Penyesuaian

Kompas.com - 12/03/2024, 03:32 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tetap berlakukan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) alias car free day (CFD) setiap akhir pekan di Ramadhan tahun ini.

Tetapi, sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo, pelaksanaannya hanya menjadi ruang publik untuk olahraga tanpa adanya acara.

Baca juga: Tak Terima Ditegur karena Parkir Sembarangan, Pengemudi Mobil Aniaya Petugas Dishub

Suasana Car Free Day di Bundaran HI, Minggu (25/2/2024).KOMPAS.com/XENA OLIVIA Suasana Car Free Day di Bundaran HI, Minggu (25/2/2024).

"Pada bulan Ramadhan, HBKB tetap dilaksanakan, namun tanpa partisipan atau tanpa pengisi acara seperti panggung, musik, pawai, tenda-tenda, dan lain-lain," ujar dia dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Saat hari normal, CFD sesuai dengan kebijakan Pemprov Jakarta merupakan ruang publik bagi seluruh masyarakat untuk kegiatan olahraga, lingkungan hidup, dan seni budaya.

"Pemanfaatan kegiatan HBKB tersebut tentunya merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin.

Baca juga: Marquez Puji Acosta, tapi Kasih Saran buat Sang Rookie

Ruas Jalan Ahmad Yani di Alun-alun Kota Magelang, Senin (15/1/2024).KOMPAS.com/Egadia Birru Ruas Jalan Ahmad Yani di Alun-alun Kota Magelang, Senin (15/1/2024).

Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mengadakan acara di pelaksanaan HBKB perlu mengajukan pemberitahuan dan pendaftaran kepada Kelompok Kerja Penyelenggara HBKB.

Kelompok kerja dimaksud, diketuai oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta seperti diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 509 Tahun 2016 tentang Tim Kerja HBKB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau