Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik mulai Hari Ini, Catat Tarif Baru Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 09/03/2024, 07:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai hari ini, Sabtu (9/3/2024), Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mengalami kenaikan tarif.

Besaran kenaikan tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ, yaitu menjadi Rp 27.000 untuk kendaraan golongan I, dari semula Rp 20.000.

Kemudian, tarif kendaraan golongan II dan III naik menjadi Rp 40.500, yang semula Rp 30.000. Dan kendaraan golongan IV dan V naik menjadi Rp 54.000, dari sebelumnya Rp 40.000.

Baca juga: Suzuki Ancam Pecat Sales yang Masih Goreng Harga Jimny

Ilustrasi Jalan Tol Layang MBZ dan Tol Jakarta-CikampekDok. Jasa Marga Ilustrasi Jalan Tol Layang MBZ dan Tol Jakarta-Cikampek

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Penyesuaian tarif tol juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3 dan 4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa selain evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali, evaluasi dan penyesuaian dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang memengaruhi kelayakan investasi jalan tol.

Baca juga: Intip Bus Tingkat Baru Milik PO Kencana, Tembus Rp 3,9 Miliar

“Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” ujar Vice President Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo dalam keterangan resmi (6/3/2024).

"Kami terus melakukan upaya-upaya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal jalan tol, peningkatan kualitas jalan tol dan melakukan inovasi pelayanan jalan tol guna menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan,” ucap Ria.

Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Minggu Depan

Daftar tarif terbaru Tol Jakarta-Cikampek yang mulai berlaku 9 maret 2024 pukul 00.00 WIB.Dok. Jasa Marga Daftar tarif terbaru Tol Jakarta-Cikampek yang mulai berlaku 9 maret 2024 pukul 00.00 WIB.

Berikut ini tarif baru Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ yang berlaku mulai 9 Maret 2024:

1. Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur

- Golongan I naik dari Rp 4.000 menjadi Rp 5.500

- Golongan II naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.000

- Golongan III naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.000

- Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp 11.000

- Golongan V naik dari Rp 8.000 menjadi Rp 11.000

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau