Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Jakarta-Cikampek Resmi Naik, Berlaku mulai 9 Maret 2024

Kompas.com - 06/03/2024, 12:37 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) bakal mengalami kenaikan tarif dalam waktu dekat. Rencananya, mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif integrasi pada kedua jalan tol tersebut.

Penyesuaian Tarif Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3 dan 4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang menyebutkan bahwa selain evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali, evaluasi dan penyesuaian dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang memengaruhi kelayakan investasi jalan tol.

Baca juga: Alasan Sederhana Motor Wajib Menyalakan Lampu Siang Hari

Daftar tarif terbaru Tol Jakarta-Cikampek yang mulai berlaku 9 maret 2024 pukul 00.00 WIB.Dok. Jasa Marga Daftar tarif terbaru Tol Jakarta-Cikampek yang mulai berlaku 9 maret 2024 pukul 00.00 WIB.

“Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” ujar Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo dalam keterangan resmi, Rabu (6/3/2024).

“Menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol,” kata dia.

Adapun komponen utama penyesuaian tarif integrasi berdasarkan pertimbangan inflasi untuk Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari periode September 2016 hingga Desember 2023 serta hitungan inflasi untuk segmen Jalan Layang MBZ mulai periode Oktober 2020 hingga Desember 2023.

Baca juga: MotoGP Dikabarkan Dijual Seharga Rp 67 Triliun

Selain itu, komponen lainnya yaitu pengembalian investasi terhadap penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari KM 50 sampai KM 67 arah Cikampek dan KM 62 sampai KM 50 arah Jakarta serta penyediaan 4 titik fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.

"Kami terus melakukan upaya-upaya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal jalan tol, peningkatan kualitas jalan tol dan melakukan inovasi pelayanan jalan tol guna menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan,” ucap Ria.

Baca juga: Update Daftar Harga Motor Bebek pada Maret 2023

Ilustrasi Jalan Tol Layang MBZ dan Tol Jakarta-CikampekDok. Jasa Marga Ilustrasi Jalan Tol Layang MBZ dan Tol Jakarta-Cikampek

Berikut ini tarif baru Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ:

- Golongan I : Rp 27.000 yang semula Rp 20.000 
- Golongan II dan III : Rp 40.500 yang semula Rp 30.000
- Golongan IV dan V : Rp 54.000 yang semula Rp 40.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com