KLATEN, KOMPAS.com - Korlantas Polri melakukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 dimulai pada Senin (4/3/2024) hingga 17 Maret 2024.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengingatkan warga untuk tidak melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan di jalan.
Hal tersebut Aan sampaikan saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi dan kegiatan Gebyar Keselamatan 2024 di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Razia Singkat Operasi Keselamatan di Jalan Daan Mogot, Polisi Cuma Berjaga 50 Menit
“Tadi sudah digelar apel gelar operasi keselamatan lalu lintas yang akan dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024 secara serentak," ujar Aan dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).
Aan memaparkan beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi keselamatan tahun ini. Misalnya seperti over speed atau kecepatan di atas rata-rata, tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, serta perlindungan terhadap
"Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obat terlarang, penggunaan ponsel pada saat berkendaraan, melawan arus dan overload, over dimension, itu yang akan menjadi sasaran di samping pelanggaran-pelanggaran yang lainnya," tuturnya.
Maka dari itu,kata dia, sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya berkeselamatan saat berkendara, polisi dan para pemangku jabatan mencanangkan aksi keselamatan jalan.
Aan mengingatkan bahwa angka kecelakaan di Indonesia masih tinggi saat ini, yakni sebanyak 152 ribu kecelakaan tiap tahunnya, dengan 27 ribu lebih korban meninggal.
"Belum yang luka berat, permanen, cacat seumur hidup, luka ringan dan kerugian material itu bisa sampai Rp 500 miliar dalam setahun. Oleh karena itu, guna mendukung tindakan pencegahan kecelakaan lalu lintas, digelar aksi keselamatan jalan," jelas Aan.
Baca juga: Berlangsung hingga 17 Maret, Ini Target Operasi Keselamatan 2024
Menurut Aan, aksi keselamatan ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya milik Polri atau kementerian dan lembaga terkait.
"Hari ini teman-teman dari komunitas dari seluruh masyarakat yang ada di Semarang juga mengucapkan ikrar untuk bersama-sama kita melakukan aksi keselamatan di jalan," jelasnya.
"Untuk itu saya berharap ke depannya, masyarakat bisa kita berikan pemahaman tentang arti pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan," imbuh Aan.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut kegiatan akan mulai berlaku sejak 4-17 Maret 2024. Operasi Keselamatan 2024 menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Simak Besaran Denda Tilang Operasi Keselamatan 2024
"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," ujar Eddy kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Eddy pun merincikan 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran yakni:
Baca juga: Operasi Keselamatan 2024, Polisi Tilang Pengendara Motor yang Lewat Flyover Pesing dan Busway
Eddy menekankan nantinya seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
Terakhir, Eddy mengimbau para pengendara untuk selalu menaati peraturan dan rambu lalu lintas.
"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," tambah dia.
Jika masyarakat membutuhkan informasi dan melakukan pengaduan dapat menghubungi Contact Center Korlantas Polri melalui telepon 1500669, SMS 9119, atau Whatsapp Center 081901500669.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.