Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Ribu Pengendara di Jawa Tengah Terjaring Operasi Keselamatan Candi 2023

Kompas.com - 23/02/2023, 18:12 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Operasi Keselamatan Candi 2023 di Jawa Tengah sudah usai digelar. Pelaksanaan berlangsung selama 14 hari dari 7 Februari sampai 20 Februari 2023, petugas berhasil menjaring ratusan ribu pelanggar. 

Kegiatan operasi yang digelar kepolisian mengutamakan giat preemtif dan preventif untuk para pengguna jalan.

Namun, tetap ada penegakan hukum (gakkum) dengan menggunakan tilang elektronik atau E-TLE dan giat di lapangan. 

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menyampaikan, berdasarkan hasil penegakan hukum (gakkum), pelanggaran yang paling banyak ditemukan, yaitu pengendara roda dua tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan juga melawan arus. 

Sepeda motor tidak dilengkapi plat nomor diamankan petugas kepolisian di PatiNTMC Polri Sepeda motor tidak dilengkapi plat nomor diamankan petugas kepolisian di Pati

Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas di 35 wilayah Kabupaten dan Kota mengedepankan edukasi keselamatan berkendara melalui kegiatan simpatik.

Bahkan, untuk menarik perhatian dan bentuk apresiasi kepada pengendara, kepolisian membagikan helm dan sembako saat menggelar giat penindakan. 

"Kegiatan operasi tidak hanya penindakan. Presentasenya cuma 20 persen. Tapi, pengendara roda dua dan empat yang melanggar kita berikan arahan materi tertib dan patuh peraturan hukum," ucap Agus kepada Kompas.com, Kamis (23/2/2023). 

Baca juga: Besaran Denda Tilang di Operasi Keselamatan Candi 2023 Jawa Tengah

Hasilnya, kepolisian mencatat ada 159.000 pelanggaran yang terjadi selama dua pekan pelaksanaan operasi tersebut. 

Selama Operasi Keselamatan Candi 2023 di Jawa Tengah, petugas gabungan kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan menerjunkan 3.331 personil. 

Kemudian, jenis-jenis pelanggaran, dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan nantinya dijadikan evaluasi untuk persiapan pengamanan arus mudik dan balik lebaran. Terdapat 4 wilayah dengan jumlah pelanggaran tertinggi, yaitu Kota Semarang, Surakarta, Banyumas dan Pati. 

Pengemudi tertangkap kamera tilang elektronik tidak menggunakan sabuk pengaman di Solo, Jawa TengahSatlantas Polresta Surakarta Pengemudi tertangkap kamera tilang elektronik tidak menggunakan sabuk pengaman di Solo, Jawa Tengah

Agus berharap, warga di Jawa Tengah sadar dalam disiplin menegakkan aturan lalu lintas. Untuk mudik lebaran, ia menyarankan, diperlukan persiapan yang matang terkait rute alternatif, kondisi fisik pengendara, dan kewaspadaan terhadap potensi kecelakaan yang lebih besar dikarenakan kepadatan kendaraan. 

"Di Jawa Tengah, kesadaran masyarakat untuk tertib sudah baik. Nanti di lebaran tahun ini, semoga lebih. Paham batas aman kecepatan, aturan keselamatan termasuk kelengkapan berkendara dan sebagainya," kata Agus. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com