Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Ini 10 Insentif Kendaraan Listrik yang Berlaku pada 2024

Kompas.com - 04/03/2024, 11:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

1

- Insentif PPnBM
Mobil Listrik dengan TKDN di atas 40 persen mendapatkan PPnBM sebesar 0 persen

- Insentif Importir dan Bea Masuk
Insentif Bea masuk sebesar 0 persendan PPnBM sebesar 0 persenuntuk CBU dengan persyaratan bang garansi dan komitmen produksi 1:1 sesuai dengan nilai TKDN dalam roadmap

Baca juga: Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS, Cek 10 Sekolah Kedinasan Sepi Peminat

- PPN DTP KBLBB
Mobil Listrik dengan TKDN di atas 40 persen mendapatkan DTP 10 persen
Bus Listrik dengan TKDN di atas 20 persen sampai dengan 40 persen mendapatkan DTP 5 persen
Bus Listrik dengan TKDN di atas 40 persen mendapatkan DTP 10 persen

- BBN-KB dan PKB

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 0 persen, Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 0 persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
1
Komentar
makin banyak mobil china. knp hybrid tdk ada insentif? mungkin krn jepang kah?


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Minum Teh Tawar Bisa Meredakan 6 Penyakit, Apa Saja?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau