JAKARTA, KOMPAS.com – PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Indralaya - Prabumulih akan menetapkan tarif dalam waktu dekat.
Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim Seksi Indralaya - Prabumulih.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, mengatakan, sebelumnya jalan tol yang merupakan lanjutan dari Tol Palembang - Indralaya ini telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari lima bulan bulan sejak tanggal 30 Agustus 2023.
Baca juga: Cuma Bagian Ini yang Tersisa dari Honda Vario 160 di Stylo 160
Menurutnya, peningkatan jalan tol ini memperluas aksesibilitas logistik dan mobilitas masyarakat dari Prabumulih ke Palembang dan sebaliknya.
"Sebelumnya, perjalanan ini memakan waktu sekitar dua jam melalui jalan non-tol, namun sekarang hanya membutuhkan 45 menit melalui jalan tol," ujar Tjahjo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/2/2024).
Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan bahwa dalam pengoperasiannya, Hutama Karya memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), salah satunya mengenai keberadaan rest area.
Baca juga: Harga LCGC Bekas per Februari 2024, Datsun Go mulai Rp 63 Jutaan
“Rest area ini terletak di KM 65 Jalur A dan B yang dilengkapi toilet, masjid, minimarket dan tenant-tenant makanan,” ucap Tjahjo.
"Tak hanya itu, porsi lahan untuk UMKM juga diprioritaskan sebanyak 70% sehingga harapannya tidak hanya bermanfaat bagi pengguna jalan tol yang ingin beristirahat, namun juga dapat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat,” kata dia.
Dengan manfaat dan peranan strategis yang dimiliki, membuat minat pengguna yang memilih jalan tol ini untuk menjadi alternatif jalur menjadi semakin tinggi, tercermin dari Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) kendaraan yang melintas.
Baca juga: Pilihan LMPV Bekas per Februari 2024, Grand Livina mulai Rp 78 Jutaan
“Kami mencatat kendaraan yang melintas di jalan tol ini rata-rata sebanyak lebih dari 5.400 kendaraan per hari,” kata Tjahjo.
Hutama Karya pun terus melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan profil jalan tol, termasuk soal rencana penerapan tarif.
“Sosialisasi akan berlakunya tarif jalan tol ini dilaksanakan dengan harapan masyarakat sekitar mendapatkan informasi yang cukup mengenai tarif jalan tol sehingga nantinya jika sudah diberlakukan,” ujar Tjahjo.
"Tidak ada kejadian pengguna jalan tol kurang saldo di gerbang tol yang akan menyebabkan antrian di jalan tol,” ucap dia.
Baca juga: Cobain All New Honda Stylo 160, Lincah dan Responsif
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Indralaya - Prabumulih:
1. Simpang Indralaya – Prabumulih
- Gol 1: Rp 85.000
- Gol 2 & 3: Rp 127.500
- Gol 4 & 5: Rp 170.000
2. Prabumulih - Simpang Indralaya
- Gol 1: Rp 85.000
- Gol 2 & 3: Rp 127.500
- Gol 4 & 5: Rp 170.000