Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Pekan Ini

Kompas.com - 29/01/2024, 06:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage) kembali diterapkan di Jakarta mulai pagi ini, Senin (29/1/2024) sampai Jumat (2/2/2024).

Penerapan gage masih sama, yakni diberlakukan di 25 jalan utama, serta di 28 area akses di sekitar gerbang tol dalam kota.

Perlu diingat pula, gage Jakarta berlaku dalam dua sesi waktu, yakni pagi-siang mulai pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore-malam pada pukul 16.00-21.00 WIB.

Menyikapi adanya aturan ini, masyarakat diimbau taat dan menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal melintas, supaya tidak terkena denda Rp 500.000.

Baca juga: Tren Modifikasi Motor Listrik di 2024, Masih Sebatas Aksesori

Peta Ganjil Genap Jakarta pekan iniJakarta.go.id Peta Ganjil Genap Jakarta pekan ini

Sebagai informasi, berikut daftar 25 jalan yang terkena ganjil genap Jakarta, selama 5 hari ke depan :

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

Baca juga: Meski Murah, Jangan Beli Motor Bekas yang Hanya Punya STNK

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang

Baca juga: Jangan Tergiur Harga Murah, Cek Bagian Ini Saat Beli Skutik Gambot Bekas

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau