JAKARTA, KOMPAS.com - Truk dengan muatan berlebihan atau Over Dimension Over Load (ODOL) hingga saat ini masih menjadi pemandangan yang sudah tidak asing lagi di Tanah Air.
Padahal, mengangkut muatan dengan bobot yang tidak sesuai dengan ukuran truk sangatlah berbahaya
Edi, salah satu sopir truk dari PT Adil Jaya mengatakan, masih banyak sopir truk yang mengabaikan bahaya yang mengintai kendaraan niaga muatan ODOL.
"Kalau saya sejak dulu tidak mau membahayakan nyawa dan juga menganggu kinerja saya saat berkendara dengan mengangkut muatan secara berlebihan.Namun beberapa sopir truk ingin mendapatkan uang secara instan biasanya menyanggupi permintaan untuk muatannya ditambah tapi mengeyampingkan keselamatan," katanya kepada Kompas.com di Pelabuhan Sunda Kelapa, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: 3 Fitur di Peugeot Mudahkan Pengemudi di Musim Hujan
Menurut Edi, apabila truk punya kapasitas mengangkut sekian, maka harus mengikuti aturan tersebut.
Apabila dipaksakan, aktivitas sopir saat mengendarai truk juga jadi terhambat lantaran muatan yang diangkut terlalu berat. Pada akhirnya truk akan rawan ban pecah, mogok, hingga rem blong.
"Tapi sekarang di beberapa area jalan, terutama jalan tol sudah ada razia bagi truk ODOL. Sehingga sopir akan truk akan jerang untuk mengangkut muatan berlebihan kembali," kata Edi.
Baca juga: Retrim Setir Mobil, Lebih Baik Pakai Kulit Asli atau Kulit Sintetis?
"Sebaiknya sopir truk itu tolak saja apabila ada permintaan dari pelanggan yang meminta muatan ditambah. Ini akan jadi sumber bahaya yang fatal. Sejak tahun 80an hingga saat ini jadi sopir truk, saya tidak pernah mau mengangkut muatan ODOL," kata Edi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.