Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Salah, Ini Fungsi Lampu Hazard di Sepeda Motor

Kompas.com - 05/12/2023, 17:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepeda motor keluaran terbaru ada yang sudah disematkan lampu hazard. Pabrikan memberikan ini sebagai fitur baru dan daya tarik untuk konsumen.

Namun, apa sebenarnya fungsi lampu hazard yang disematkan pada sepeda motor keluaran terbaru ini?

Baca juga: Pentingnya Peran Defogger Saat Musim Hujan

Lampu hazardroda2blog.com Lampu hazard

Sebagai informasi, peraturan mengenai lampu hazard telah dijelaskan pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No 22 Tahun 2009 dengan bunyi:

“Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan,” .

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, lampu hazard memiliki fungsi tanda di saat kendaraan berhenti dalam keadaan darurat sesuai dengan peraturan pemerintah.

Baca juga: Musim Hujan, Jangan Coba Terabas Jalanan yang Banjir

Contoh motor dengan lampu hazardZulfana K. Rijal Contoh motor dengan lampu hazard

"Fungsi lampu hazard sebenarnya untuk tanda saat kendaraan berhenti darurat, namun saat ini memang penggunaan lampu hazard banyak disalah fungsikan oleh pengendara," ujar Agus kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Selain itu, fungsi lainnya untuk memberitahu kepada pengendara di belakangnya untuk hati-hati, misalnya di depannya terjadi kecelakaan atau ada orang yang akan menyeberang.

Agus juga mengatakan, masih ada beberapa pemilik sepeda motor yang tidak tahu fungsi lampu hazard yang disematkan pada kendaraan mereka.

Baca juga: Jangan Cuek, Ketahui Batas Toleransi Ganti Oli Motor

"Penggunaan lampu hazard untuk sepeda motor sebenarnya penting juga, namun biasanya hanya ada pada motor dengan tipe (mesin) yang cukup besar. Hal tersebut lantaran pada saat motor mengalami kendala di jalan atau mogok, maka lampu hazard dapat digunakan sebagai tanda ketika berhenti di pinggir jalan," ujar Agus.

Kendaraan bermesin kecil ketika mengalami masalah atau mogok di jalan masih mudah untuk dipindahkan ke pinggir atau lokasi yang lebih aman.

Berbeda dengan moge membutuhkan waktu lebih lama dan tenaga ekstra, sehingga dibutuhkan lampu hazard guna memberikan informasi saat kondisi darurat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau