Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Kecelakaan dan Terbalik di Komplek Perumahan, Ingat Adab Berlalu Lintas

Kompas.com - 17/11/2023, 17:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengemudi di perumahan sebaiknya jangan kebut-kebutan kalau tidak mau kena imbasnya. Misal seperti pada video yang diunggah akun infocibubur._, di mana ada mobil yang terbalik di tengah-tengah ruas jalan perumahan Raffles Hills, Depok.

Belum diketahui pasti apa penyebab dari kecelakaan tersebut. Selain itu dugaannya, mobil mengalami kecelakaan tunggal, jadi tidak melibatkan pengguna jalan lain.

Tapi, dalam kondisi di jalanan perumahan yang ramai, ada mobil yang terbalik di tengah-tengah jalan.

Baca juga: Bahaya, Lane Hogger Bisa Menyebabkan Kecelakaan di Jalan Tol

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Info Cibubur dan Sekitarnya (@infocibubur._)

 

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan, biasanya di komplek perumahan, kecepatan kendaraan itu pelan, antara 15 Kpj sampai 20 Kpj.

"Kalau sampai ada mobil terbalik, artinya kecepatannya tinggi atau gagal menghindari sebuah kecelakaan. Bisa juga pengemudi pemula yang kurang terampil sehingga mobil terangkat sebagian di trotoar," kata Sony kepada Kompas.com, Jumat (17/11/2023).

Kecepatan yang rendah di area permukiman harus dilakukan untuk mengantisipasi bahaya. Mengingat, lokasi tersebut sangat ramai dengan warga, dari anak-anak atau bahkan binatang yang berkeliaran.

Baca juga: Jalan Raya Batutulis Bogor Longsor, Ada Rekayasa Lalu Lintas


"Kalau sampai terbalik, pasti yang bersangkutan melanggar ketertiban lalu lintas. Kecepatan di bawah 20 Kpj itu susah sekali untuk terbalik, kecuali dipaksakan dengan rintangan yang ekstrem," kata Sony.

Makanya, saran dari Sony adalah pengemudi yang melintasi permukiman adalah menjaga kecepatan. Jangan terlalu tinggi karena berisiko hilang kendali sampai tidak bisa antisipasi bahaya di jalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau