Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif dan Cara Cegah Pelaku Pelemparan Batu di Jalan Tol

Kompas.com - 13/11/2023, 14:50 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelemparan batu atau benda keras lain ke mobil yang sedang berjalan di jalan tol bukan sekali dua kali terjadi tapi cukup sering meski jumlah kasusnya naik turun.

Dalam kasus seperti ini pengemudi mobil sangat dirugikan. Selain kaca depan pecah atau mobil penyok, pelemparan batu dapat membuat pengemudi dan penumpang kecelakaan di jalan tol.

Di sisi lain pihak berwajib kesulitan menangkap pelaku. Penyidikan bisa jadi sulit karena letak lokasi dan tidak adanya alat bukti karena korban biasanya tidak melihat saat pelaku melakukan aksi.

Baca juga: TVS Perlebar Jaringan, Buka Diler Baru di Garut

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jabodetabek Terkini (@jabodetabek.terkini)

 

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, motif pelaku pelemparan batu ke mobil di jalan tol ada dua yaitu pertama iseng dan kedua kriminal. Namun biasanya hanya iseng.

"Alasan orang melempar batu ke jalan tol saya kira bervariasi yaitu iseng atau ada tujuan kriminal," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Senin (13/11/2023).

"Tapi apapun alasannya bahwa melempar batu di jalan tol merupak perbuatan melawan hukum dan membahayakan keamanan dan keselamatan pengguna jalan tol," kata Budiyanto.

Baca juga: Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp 10 Juta, Diklaim Bisa Dorong Minat Masyarakat

Kaca mobil pecah saat parkirTangkapan layar Kaca mobil pecah saat parkir

Budiyanto mengatakan, sulit membatasi ruang gerak orang yang sudah berniat untuk melempar batu ke jalan tol. Untuk itu yang mesti dilakukan ialah pihak pengelola jalan tol memperketat akses orang umum ke jalan tol.

Konsepnya mirip seperti jargon Bang Napi, yaitu "kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena adanya kesempatan."

Salah satu cara untuk mempersulit orang yang berniat melempar batu ke jalan tol yaitu dengan memberikan pagar pembatas tinggi dari jembatan penyebrangan jalan tol. 

Baca juga: Ducati Rilis Panigale V4 SP2 Edisi Ulang Tahun Ke-30 Seri 916

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).Dok. Jasa Marga Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).

"Jalan tol memilki spesifikasi dan pelayanan yang lebih dibandingkan dengan jalan umum yang ada. Dengan spesifikasi dan pelayanan yang lebih seharusnya pelemparan batu ke jalan tol dapat dicegah dan mudah untuk dideteksi," ungkapnya.

Budiyanto mengatakan, dengan adanya pelemparan batu dapat berakibat pada kendaraan rusak atau korban mengalami luka- luka.

"Dengan adanya kejadian tersebut pengelola jalan tol dapat membangun sistem pengamanan dengan bantuan teknologi berupa kamera CCTV dan patroli secara mobile (berjalan)," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau