Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Catat, Jadwal Ganjil Genap Jakarta Berubah Pekan Ini | Belajar dari Kejadian Honda Brio Tabrak Pengunjung Mal di Semarang

Kompas.com - 07/11/2023, 06:11 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ganjil genap (gage) DKI Jakarta kembali berlaku pagi hari ini, Senin (6/11/2023). Namun pada pekan ini, akan ada perubahan jadwal untuk mengikuti libur nasional Hari Pahlawan.

Ketentuan ini sudah tercantum pada pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019. Merujuk pada regulasi gage akan diliburkan pada Jumat (10/11/2023). Efektifnya, gage pada pekan ini hanya berlangsung selama 4 hari saja, yakni Senin sampai Kamis tanggal 6 - 9 November 2023, dan libur pada Jumat.

Selain itu, baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan mobil Honda Brio menabrak beberapa pengunjung dan eskalator mal.

Diketahui mobil tersebut merupakan unit yang sedang dipamerkan di Mall Paragon Semarang, Jawa Tengah. Honda Brio berwarna kuning itu mendadak tergelincir dan baru berhenti setelah menabrak eskalator hingga mengalami kerusakan di bagian pintu pengemudi.

Baca juga: 3 Motor Listrik Subsidi dengan Harga Rp 8 Jutaan 

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin, 6 November 2023 :

1. Catat, Jadwal Ganjil Genap Jakarta Berubah Pekan Ini

Sebagai informasi, gage diterapkan dalam dua sesi, yakni mulai pagi hingga siang pada pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore hingga malam pada pukul 16.00-21.00 WIB.

Ganjil genap akan diterapkan di dua lokasi utama, yakni 25 ruas jalan Jakarta dan 28 akses jalan ke arah atau di sekitar gerbang tol (GT) dalam kota.

Baca juga: Catat, Jadwal Ganjil Genap Jakarta Berubah Pekan Ini

2. Belajar dari Kejadian Honda Brio Tabrak Pengunjung Mal di Semarang

Mobil Brio seruduk beberapa pengunjung di Mall Paragon, Kota Semarang, Jawa Tengah.KOMPAS.COM/screenshot akun Instagram @portalsemarang Mobil Brio seruduk beberapa pengunjung di Mall Paragon, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Rekaman kejadian itu pun viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @portalsemarang.

Kepala Kepolisian Sektor Semarang Tengah Kompol Indra Romantika mengungkapkan, kejadian bermula saat seorang staf pemasaran sedang menerangkan kepada pengunjung mengenai mobil bertipe manual.

Baca juga: Belajar dari Kejadian Honda Brio Tabrak Pengunjung Mal di Semarang

3. Cara Perpanjang STNK atas Nama Orang Lain secara Online

Ilustrasi STNK KOMPAS.com/SRI LESTARI Ilustrasi STNK

Dewasa ini proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) semakin mudah berkat pemanfaatan informasi dan teknologi yang sudah maju.

Tak perlu ribet, sekarang hampir seluruh prosesnya bisa dilakukan secara daring alias online. Dalam melakukan proses ini, pemilik dapat memanfaatkan aplikasi SIGNAL. Menariknya, melalui fitur itu pula masyarakat bisa memperpanjang STNK atas nama orang lain.

Baca juga: Cara Perpanjang STNK atas Nama Orang Lain secara Online

4. PO Mtrans Buka Trayek Baru untuk Jakarta-Malang Keberangkatan Sore

Bus baru PO Mtrans Pakai Bodi Avante H9 Grand CaptainInstagram @tentrembusofficial Bus baru PO Mtrans Pakai Bodi Avante H9 Grand Captain

Perusahaan Otobus (PO) Mtrans kian memperkaut bisnis bus AKAP dengan meluncurkan layanan baru.

Berdasarkan informasi yang diunggah oleh Instagram @mtransbali, trayek anyar tersebut telah mulai beroperasi (27/10/2023). Layanan ini diberi nama kelas The Sunset lantaran punya perjalanan di waktu senja atau sore.

Baca juga: PO Mtrans Buka Trayek Baru untuk Jakarta-Malang Keberangkatan Sore

5. Jasa Marga Jelaskan Penyebab Mobil Alami Pecah Ban di Tol Layang MBZ

Tol Layang Jakarta-Cikampek MBZJASA MARGA Tol Layang Jakarta-Cikampek MBZ

Belum lama ini puluhan mobil mengalami kejadian pecah ban di Jalan Layang Sheik Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek.

Ketika itu, ada besi yang menancap di expansion joint sehingga merusak ban mobil yang melintas. Tercatat, ada 21 mobil yang mengalami pecah ban. Insiden ini terjadi di KM 18+400 sekitar pukul 15.30 WIB pada Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Jasa Marga Jelaskan Penyebab Mobil Alami Pecah Ban di Tol Layang MBZ

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau