JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi pengendara yang terlibat kecelakaan lalu lintas, baik mobil ataupun motor, pihak Polisi Lalu Lintas membagikan beberapa anjuran penting untuk dicermati.
Anjuran ini berlaku bagi kecelakaan kategori ringan atau sedang, artinya tidak sampai menimbulkan korban jiwa atau luka serius, dan hanya berdampak pada kerusakan kendaraan saja.
Poin pertama yang wajib diperhatikan, tidak boleh ada permintaan dokumen wajib seperti SIM dan STNK secara paksa, sekalipun posisi korban dan pelaku sudah sangat jelas dan ada banyak saksi mata.
Kepala Urusan Administrasi Penindakan Pelanggaran Direktorat Penegakkan Hukum Korlantas Polri, Kompol Mukmin Timoro menjelaskan, segala macam tindakan yang berkaitan dengan pemeriksaan dokumen hanya boleh dilakukan oleh Polisi saja.
Baca juga: Saat Terjadi Kecelakaan, Korban Dilarang Menyita SIM dan STNK Pelaku
“Tidak boleh sampai minta SIM waktu kecelakaan, biarpun sudah ketahuan misalnya pihak A salah dan Pihak B benar. Wewenang untuk itu (meminta dokumen wajib) cuma boleh dilakukan aparat saja,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/10/2023).
Mukmin mengimbau pengendara untuk tetap menggunakan kepala dingin. Seburuk apapun situasi kecelakaan, penting supaya emosi terjaga dan jangan berlaku impulsif.
Setelah kecelakaan, sebaiknya pihak-pihak yang terlibat melakukan negosiasi dan mencoba mencari titik terang. Jika memungkinkan, kesepakatan damai seperti ganti rugi bisa langsung tercapai, dengan iktikad baik.
Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Pelanggaran Lawan Arus Semakin Banyak
“Kalau memang bisa damai di tempat, itu jauh lebih baik. Intinya ada kesepahaman dari pihak-pihak yang terlibat,” ucapnya.
Akan tetapi, semisal kesepakatan damai tidak bisa langsung terjadi, Mukmin menekankan supaya kedua belah pihak tersebut mendatangi kantor Polisi terdekat.
Nantinya, Polisi akan menjadi mediator dan membuka ruang diskusi bagi pihak terlibat. Mukmin juga memastikan jika pihak Polisi akan bersikap netral, tanpa memihak siapapun.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.