JAKARTA, KOMPAS.com – Daftar motor listrik penerima subsidi pemerintah sebesar Rp 7 juta bertambah dua model. Pada September ini, total ada 32 motor listrik bersubsidi yang bisa dipilih konsumen.
Budi Setiyadi, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengatakan, daftar motor listrik penerima subsidi masih akan bertambah sampai akhir 2023.
“Wah jalan terus itu (tipenya). Kemarin saya dengar dari Uwinfly, mengajukan TKDN sudah sekitar 4 atau 5 tipe, tapi belum masuk ke dalam Sisapira,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Keunggulan Tambal Ban Model Payung ketimbang Tusuk Cacing
“Jadi sampai dengan Desember perkiraan saya masih banyak. Belum lagi Honda, Honda pastinya kan baru launching kemaren pas GIIAS. Kayaknya enggak sampai (50 tipe), iya (40 tipe), karena sekarang pun sudah 30-an tipe,” kata dia.
Seperti diketahui, dalam situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira.id), terdapat dua model terbaru buatan PT Roda Pasifik Mandiri dengan tipe Sprinter AT dan Sprinter Pro Max.
Melihat tampilannya, kedua motor listrik ini mengusung ala skutik retro Vespa. Meski begitu, desainnya lebih ramping seperti umumnya motor listrik murah.
Baca juga: Video Viral Seorang Ibu Isi BBM Honda BeAT Pakai Pertamax Turbo
Motor listrik ini memiliki spesifikasi baterai berkapasitas 60V/20,2Ah atau sekitar 1,2 kWh, dengan motor listrik bertenaga 60V/1.200W.
Sprinter AT dan Sprinter Pro Max diklaim bisa melaju dengan kecepatan maksimal 65 Kpj, dengan jarak tempuh sejauh 55 Km dan memiliki daya angkut maksimal 150 Kg.
Dari sisi fitur, motor listrik ini telah dilengkapi mode berkendara Eco, Normal, dan Sport. Lalu terdapat alarm alert, lock motor, find vehicle, dan start safety system. Untuk model Sprinter Pro Max juga ada fitur gigi mundur dan sistem keyless.
Berdasarkan informasi Sisapira, motor listrik Sprinter AT dibanderol Rp 7.990.000 dan Sprinter Pro Max Rp 7.990.000, harga on the road DKI Jakarta setelah potongan harga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.