Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Urus STNK Motor Konversi Cukup 2 Minggu

Kompas.com - 31/07/2023, 07:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Pol Firman Shantyabudi mengatakan bahwa pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor listrik hasil konversi tidak ribet, hanya cukup dua minggu.

Asalkan, kendaraan bermotor tersebut sudah dilengkapi dokumen yang dibutuhkan. Salah satunya, memiliki surat lulus uji tipe dari Kementerian Perhubungan RI.

"Kami berharap secepatnya (pengurusan dokumen motor konversi) karena kan saat ini sudah digital. Jadi sepanjang pendaftarannya beres, kita klarifikasi di situ bahwa kendaraan bukan curian dan lolos uji (tipe)," kata Firman di Jakarta, Jumat (28/7/2023) sore.

Baca juga: Motor Listrik Konversi Tidak Boleh Dimodifikasi, STNK Bisa Gugur

"Sepanjang tidak ada (kendala dokumen), lulus uji sudah keluar, kita keluarkan. Enggak sampai lah (dua mingguan)," lanjut Firman.

Lebih lanjut Firman menjelaskan surat-surat motor listrik hasil konversi tak akan jauh berbeda dari saat status kendaraan tersebut masih konvensional.

Pembeda hanya ada pada keterangan 'nomor mesin' yang berubah menjadi 'nomor penggerak'. Selain itu motor listrik hasil konversi juga akan mendapat pelat baru dengan lis biru.

"Jadi yang dikonversi kan sebetulnya data sudah ada. Cuma diganti (mesinnya sudah tidak ada). Nah nanti keterangannya (di surat) dikonversi. Lalu nomor mesinnya diganti ke nomor penggerak," kata Firman.

Baca juga: Ternyata Segini Biaya Masuk Sekolah Balap VR46 Riders Academy Milik Rossi

"Pokoknya kami harap semua pelayanan bisa cepat," ucap dia lagi.

Berikut proses registrasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai konversi:

  • Cek fisik kendaraan bermotor untuk memastikan masih sesuai dan untuk rekam data awal
  • Penulisan keterangan perubahan mesin pada dokumen BPKB dan pada sistem registrasi kendaraan bermotor
  • Pencetakan STNK dan TNKB baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
pak polisi tetap saja ribet kalau harus ada rekomendasi kem.perindustrian. ini harusnya untuk pembuatan sepeda motor listrik baru - bukan yang dirubah. untuk yg dirubah kan sebelumnya sudah ada persetujuan untuk rangkanya/chasisnya. cuma mesin penggeraknya yg dirubah.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pujian untuk Putra Prabowo, Gibran: Mas Didit Tokoh yang Bisa Diterima Semua Pihak
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau