Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asuransi Mobil Listrik Masih Gunakan Regulasi Mobil Konvensional

Akan tetapi, masih banyak hal yang dipertimbangkan oleh pasar sebelum memikat kendaraan listrik, salah satunya perihal asuransi.

Hendra, Regional Manager DKI Asuransi Astra Garda Oto, mengatakan, pemilik mobil listrik juga bisa melakukan klaim untuk asuransi.

Hanya saja, karena belum ada regulasi yang khusus atau spesifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka untuk prosedurnya masih seperti asuransi mobil konvensional.

“Kami juga menyadari bahwa kami juga sudah mulai masuk ke merek kendaraan untuk jualan mobil listrik. Kebetulan Toyota dari Astra sudah ada beberapa mobil listrik. Sampai saat ini, pelayanan yang kami berikan untuk kendaraan listrik di Garda Siaga masih sama seperti kendaraan konvensional,” kata Hendra, Kamis (27/7/2023).

Hendra juga mengatakan, fenomena mobil listrik beberapa tahun terakhir menanjak cukup signifikan. Padahal, pada awal kemunculan produk mobil listrik sempat dipandang sebelah mata, tetapi kini malah jadi kendaraan yang diperhitungkan pasar. 

Maka dari itu, untuk sementara skema asuransi mobil listrik masih sama seperti mobil konvensional. Misalnya seperti mobil alami kerusakan karean tabrakan, benturan, terbaik, tergelincir, perbuatan jahat atau kebakaran. Selama mobil listrik tidak akibat banjir dan tidak pernah menerjang genangan, mobil bisa klaim asuransi.

“Untuk asuransi kendaraan listrik di Garda Oto sudah bisa mengcover. Kita sudah menyiapkan itu sambil belajar dan mempelajari market untuk kendaraan EV ini seperti apa ke depannya,” kata Hendra, Kamis (27/7/2023).

https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/28/094200915/asuransi-mobil-listrik-masih-gunakan-regulasi-mobil-konvensional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke