JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini viral video mobil Jeep Rubicon berpelat nomor B 1360 BCY menyerempet pengendara lain, saat hendak keluar pintu Tol Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Mengetahui mobilnya diserempet, korban pun mengejar mobil Jeep Rubicon itu untuk meminta pertanggungjawaban kepada pengemudi Jeep Rubicon.
Baca juga: Hitung Keuntungan Investasi Mobil Baru buat Rental
View this post on Instagram
DT, inisial pengendara yang menjadi korban dalam video tersebut mengatakan, lantaran tidak tidak mau mengaku salah, korban mengajak untuk menyeselesaikan di kantor polisi, tepatnya di Polsek Cilandak.
"Namun saat saya melapor di Polsek Cilandak, petugas mengatakan bahwa di situ tidak ada atau tidak menangani laka lantas. Jadi saya disuruh ke Polres Jakarta Selatan di Blok A," kata DT kepada Kompas.com, Sabtu (22/7/2023).
"Karena saya dan istri sedang banyak kerjaan di kantor, istri saya minta supaya tak usah melapor dan berangkat kerja saja," kata DT.
Baca juga: Pemerintah Berencana Temui Foxconn, Tagih Janji Investasi
Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun mengatakan, polsek memang tidak menangani kasus atau kejadian seperti itu.
"Harusnya langsung ke Polres sebab Polsek tidak tangani," kata Harun dalam pesan singkat, Minggu (23/7/2023).
Hanya saja korban memang memilih tidak melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jaksel, hingga kasus ini viral di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.