JAKARTA, KOMPAS.com - Motor-motor lansiran terbaru, umumnya sudah dilengkapi spidometer digital dan tidak lagi menggunakan analog. Secara tampilan, terlihat lebih modern dan bisa memuat banyak informasi.
Namun selayaknya komponen elektronik pada umumnya, spidometer digital memiliki satu kelemahan fatal, yakni tidak bisa diperbaiki apabila sudah rusak.
Kerusakan yang terjadi juga bervariasi, namun bisa dengan mudah diidentifikasi. Paling sering, ada beberapa indikator mati, atau tulisan menjadi tidak jelas. Kerusakan ini disebut dead pixel.
Penyebab kerusakan tersebut juga bermacam-macam, mulai dari motor terjatuh. Walaupun tidak terlalu keras, benturan itu cukup untuk merusak spidometer digital.
Baca juga: Apa Benar Geber-geber Gas Bisa Bikin Mesin Mobil Jadi Rusak?
Anto Hananto, Kepala Teknisi AHASS 88 menjelaskan, komponen elektrikal di bagian dalam layar spidometer sangat rawan terhadap benturan.
“Walaupun jatuhnya enggak keras, kalau posisinya (saat jatuh) enggak pas, bisa langsung ngerusak spidometer. Soalnya ada solderan yang copot” ucapnya kepada Kompas.com, Kamis (13/7/2023).
Dia menambahkan, kerusakan yang nampak minor justru apabila spidometer dalam keadaan mati total. Menurutnya, hal itu kemungkinan disebabkan oleh sekring atau aki, ada potensi layar masih normal.
“Kalau spidometer masih nyala, tapi huruf dan angkanya enggak kebaca atau redup, kemungkinan dead pixel. Ini yang sulit,” kata Anto.
Baca juga: Mr Bean Jajal Toyota GR Yaris H2 di Goodwood
Anto mengatakan, spidometer digital yang rusak memang tidak mempengaruhi performa motor secara keseluruhan. Motor masih bisa menyala dan tetap berfungsi.
Hanya saja, situasi itu tentu mempersulit pengendara. Misalnya, kapasitas bensin tidak bisa diketahui karena panel spidometer tidak berfungsi.
Kendala lainnya adalah perbaikan, di mana spidometer digital tidak bisa diservis, melainkan diganti baru. Harganya pun bervariasi tergantung motor, mulai dari Rp 400.000 untuk versi resmi.
“Biasanya spidometer agak jarang distok. Kalau mau ganti di bengkel resmi, mungkin harus pedan dan nunggu dulu beberapa hari,” kata Anto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.